Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

MNC Play: Netflix Harus Tunduk Pada Kebijakan Usaha di Indonesia

BACA JUGA

Ade Tjendra, Commercial Director MNC Play Media
Ade Tjendra, Commercial Director MNC Play Media

Jakarta, Selular.ID – ‘Gaduh’ soal pemblokiran Netflix oleh salah satu operator BUMN di Indonesia, membuat para penyedia layanan internet turut berkomentar. Seperti MNC Play, misalnya, lewat keterangan resmi perusahaan itu menyatakan bahwa kehadiran Netflix tidak akan menjadi faktor disrupt (mengganggu).

“Kami mempertimbangkan dan menempatkan layanan Netflix sebagai complimentary bagi pelanggan MNC Play karena layanan tersebut membutuhkan internet berkecepatan tinggi sebagai penghantarnya”, ujar Ade Tjendra, Direktur Komersial MNC Play.

Lebih lanjut MNC juga menilai bahwasanya layanan Netflix juga tidak dapat menekan pembajakan karena materi film yang dibajak adalah film yang masih atau sangat baru tayang di bioskop, sedangkan Netflix memiliki jendela tayang paling cepat 6 bulan setelah tayang di bioskop.

Jika operator BUMN sudah melakukan pemblokiran akan situs Netflix, MNC Play Media belum melakukan tindakan agresif sampai dengan adanya regulasi atau arahan dari pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi masih melakukan penyusunan kebijakannya. MNC Play berusaha untuk tidak mencari keuntungan dari kondisi yang ada saat ini.

Terkait dengan isu konten yang disediakan oleh Netflix, MNC Play memberikan tanggapannya bahwa penyedia konten apapun dari luar negeri sudah seharusnya diatur oleh kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi karena terkait dengan konten sehat dan aman bagi Masyarakat Indonesia.

“Penyedia konten tersebut juga harus tunduk pada kebijakan usaha di Indonesia dari sisi pendapatan yang diterima dan comply dengan peraturan pajak di Indonesia. Sehingga, dapat tercipta iklim berusaha yang adil dengan penyedia konten lokal,” pungkas Ade Tjendra.

 

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU