Jumat, 1 Agustus 2025
Selular.ID -

Protes Keras Pelanggan Terhadap Larangan Beredar Ojek Online

BACA JUGA

Go-JekJakarta, Selular.ID – Buntut sikap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, yang akan melarang peredaran ojek dan taksi online di Indonesia menuai kontra, baik dari sisi driver maupun pelanggan.

Dari sisi pelanggan, banyak yang merasa terbantu berkat kehadiran layanan ojek online, khususnya Go-Jek, karena punya penawaran sejumlah layanan. Mulai dari sarana transportasi untuk antar-jemput, membeli makanan, mengantar paket kiriman melalui jasa kurir, sampai mengangkut barang dalam skala besar.

“Semenjak ada Gojek, Saya kerja jadi tidak pernah telat karena drivernya tidak pernah ngetem seperti angkutan umum lainnya. Kalau lapar dan malas keluar (ruangan), Saya pesan makanan lewat kurir Go-Jek juga. Dengan adanya Gojek dan ojek online lainnya itu membantu sekali bagi orang-orang sibuk,” celoteh Intan Purnamasari, salah seorang pengguna ojek online.

“Bagaimana nasib mereka yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya dengan bekerja sebagai Gojek, Grab bike, dan lain-lain? Apa tidak ada solusi lain, mengingat dengan kehadiran mereka membantu membuka lapangan kerja dan membantu masyarakat mendapat layanan yang murah, aman dan nyaman? Saya kecewa sekaligus sedih mendengar kebijakan ini,” ujar Yanuar Hidayatullah, penikmat ojek online.

Berdasarkan pantauan Selular.ID di akun Facebook resmi Go-Jek Indonesia, sebagian besar konsumen sangat menyayangkan aksi yang dilancarikan oleh dari Kementerian Perhubungan, terutama sang menteri Ignasius Jonan. Banyak alasan yang mengemuka, bahwa mereka enggan balik lagi menggunakan angkutan umum roda empat karena masih rawan tindakan kejahatan. Entah itu pemalakan, pencopetan, ugal-ugalan, sampai pelecehan seksual.

Sementara itu, nada protes keras juga dilayangkan oleh kubu driver, di mana mata pencaharian mereka hanya bergantung pada ojek online. Bila peraturan tersebut diberlakukan, maka ratusan ribu driver seluruh Indonesia terancam akan kehilangan pekerjaan dan menganggur.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU