Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

15 Desember Semua Pengguna Kartu Prabayar Harus Sudah Lakukan Registrasi

BACA JUGA

image

Jakarta, Selular.ID – Keinginan pemerintah untuk memperketat registrasi kartu prabayar sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka, melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika Rebublik Indonesia, (Menkominfo), penataan registasi ini akan selesai pada 15 Desember 2015.

Hal tersebut diungkapkan, Kalamullah Ramli Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Iformatika. Menurutnya hal ini dilakukan karena penyalahgunaan kartu prabayar yang sudah cukup mengkhawatirkan, dan penertiban ini diharapkan Pemerintah akan mampu mencegah penyalahgunaan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Dengan adanya penataan ulang resgitrasi kartu prabayar, kita mampu melacak tindak kejahatan dan bisa memberikan kenyaman bagi pengguna kartu prabayar yang tertib pada aturan,”ujar Kalamullah Ramli.

Sementara Agung Haryoso, Commissioner, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia  menambahkan, bahwa registrasi kartu prabayar yang dilakukan pada 15 Desember adalah untuk pengguna kartu baru saja. Untuk 300 juta kartu yang sudah beredar, Agung menyebutkan akan ada aturan yang dibuat, yang nantinya akan ada informasi pemberitahuan mengenai pengguna kartu lama.

“Akan ada pemberitahuan bagi pengguna kartu yang lama seperti apa, mereka tinggal mengikuti saja apa, karena kami meyakini dari 300 juta kartu yang beredar pasti ada yang tidak tertib,” kata Agung.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU