
Jakarta, Selular.ID – Ponsel sebagai bagian dari perkembangan teknologi mempunyai dampak yang cukup penting bagi kehidupan. Penggunaannya pun saat ini tidak terbatas pada orang dewasa saja, anak-anak sekalipun kini sudah banyak yang menggunakannya. Sebagai alat teknologi, jika salah dalam penggunaannya ponsel dapat menimbulkan dampak yang tidak baik bahkan mungkin bisa membahayakan. Dalam sosialisasi Gerakan Revolusi Mental yang dilaksakakan di Jombang (2/8/2015), masyarakat berharap ada aturan penggunaan ponsel bagi anak-anak khususnya pelajar.
Usulan tersebut disampaikan kaum ibu di Jombang kepada Rudiantara, Menkominfo pada acara yang beertemakan Ikhtiar Kaum Peerempuan dalam Mendukung Revolusi Mental untuk Indonesia yang Lebih Baik. Perempuan diharapkan dapat mengambil peran khusus melalui pendidikan di rumah tangga sebagai madrasah awal sebelum memasuki pendidikan di sekolah.
Dalam acara yang digelar oleh Kominfo dengan Fatayat NU itu bagaimana agar anak didik bisa memanfaatkan teknologi dengan baik menjadi fokus utama pembicaraan. Adanya aturan mengenai penggunaan ponsel untuk pelajar menjadi harapan bagi banyak kaum ibu.
“saya akan mengkoordinasikan hal ini dengan menteri diknas (Anis Baswedan),” jawab Rudiantara menanggapi permintaan masyarakat Jombang.
Seperti diketahui beberapa daerah memang sudah memberlakukan aturan yang ketat mengenai penggunaan ponsel oleh para pelajar. Di Jakarta, Ahok, Gubernur DKI Jakarta setuju anak tidak diperbolehkan untuk membawa handphone ke sekolah. Tetapi aturan tersebut seharusnya hanya diterapkan di lingkungan sekolah saja.
Tuntutan adanya aturan mengenai penggunaan ponsel di kalangan dunia pendidikan terus meningkat seiring dengan maraknya penyalahgunaan perangkat teknologi tersebut.