Jakarta, Selular.ID – Menjamurnya e-commerce di Tanah Air, membuat pemerintah berencana membuat peraturan yang memperketat penyelenggaraan bisnis online tersebut di Indenesia. Pihak OLX menyambut baik niatan pemerintah tersebut. Respon positif OLX itu disampaikan langsung oleh Daniel Tumiwa, selaku CEO OLX Indonesia
Menurut Daniel situs belanja sebaiknya terdaftar di pemerintah. Dengan demikian, aparat yang berwenang akan mudah melacak lokasi situs belanja tersebut bila terdapat masalah antara penjual dan pembeli. “Langkah pemerintah tersebut akan sangat berpengaruh baik dalam memberi jaminan keamanan pada pelanggan jika terjadi masalah dalam proses transaksi,” cetusnya
Diakuinya, selama ini masih ada transaksi online dimana produk yang dijual ternyata barang fiktif. “Contohnya, pembeli melihat ada iklan iPhone 6 seharga Rp 3 juta tapi ketika dipesan dan dibayarkan, barang yang diharapkan tak kunjung dikirim,” jika e-commerce yang menjual produk fiktif tersebut sudah terdata, pihak berwenang jadi lebih mudah melacaknya,” terang pria berkacamata ini.
Daniel juga memberi saran agar pemerintah melakukan akreditasi terhadap situs belanja online, ketimbang menerapkan sertifikasi.
“Kalau ada akreditasi atau sertifikasi bagus. Tapi saya rasa lebih baik akreditasi, seperti universitas saja. Kalau sertifikasi kan ribet, orang mau jualan mesti ada sertifikat malah sulit,” jelas Daniel.
“Saat ini belum tau pemerintah mau mewajibkannya seperti apa. Peraturan soal e-commerce juga kan masih dibahas. Tapi saya harapkan yang terbaik, karena ini menentukan apakah industri e-commerce akan bangkit atau justru mati,” tutupnya.
Aturan mengenai e-commerce saat ini masih dalam pembahasan pemerintah. Sejumlah kementerian atau lembaga dilibatkan dalam pembahasannya, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kemenpolhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Badan Ekonimi Kreatif.(Ind)