IMG_20150520_140055
Basuki Yusuf Iskandar, Ketua Panitia Seleksi Anggota KRT-BRTI periode 2015-2018

Jakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika akhirnya menetapkan enam orang anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI) periode 2015 – 2018. Keenam nama tersebut diumumkan langsung oleh Basuki Yusuf Isklandar, Ketua Panitia Seleksi KRT-BRTI 2015-2018 di kantor Kementrian Kominfo (20/5/2015).

Menurut Basuki penetapan nama-nama tersebut merupakan kewenangan dari Menkominfo setelah panitia seleksi mengusulkan 18 nama kandidat yang tersaring dan telah lolos seleksi. Nama-nama tersebut juga telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Sarlito Wirawan, ahli psikologi.

Keenam nama tersebut adalah:

Bidang Teknologi : Agung Harsyo, Dosen ITB

Bidang Hukum : I Ketut Prihadi Kresna, Praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi

Bidang Ekonomi dan Bisnis : Muhammad Imam Nashiruddin, Indosat

Bidang Kebijakan Publik : Rolly Rochmad Purnomo, KPPU dan Bappenas

Bidang Ekonomi Makro : Rony Mamur Bishry, BPPT

Bidang kebijakan publik : Taufik Hasan, Dosen Univ. Telkom dan Praktisi

Enam anggota KRT-BRTI yang terpilih dari unsur masyarakat ini nantinya akan bekerjasama dengan tiga anggota KRT-BRTI dari unsur pemerintah yang terdiri dari dua dirjen serta satu staf khusus menteri Kominfo. Kalamullah Ramli, yang saat ini menjabat sebagai Dirjen PPI diperkirakan akan menduduki posisi Ketua. Sedangkan Muhamad Budi Setiawan, Dirjen SDPPI sebagai wakil. Sementara itu staf khusus menteri yang akan menempati posisi sebagai perwakilan pemerintah muncul nama Danrivanto Budianto.

Basuki menyampaikan anggota KRT-BRTI tersebut akan dilantik oleh Menkominfo pada Jumat 22 Mei 2015 mendatang dan resmi bertugas sesaat setelah dilantik. “Dalam menjalankan tugasnya anggota KRT-BRTI tersebut memiliki tiga kewenangan yaitu, regulasi, pegawasan dan pengendalian,” jelasnya.

Lebih lanjut Basuki menjelaskan tidak ada tugas khusus yang tertunda pada periode sebelumnya yang diamanatkan kepada anggota terpilih periode 2015-2018. “Mereka bertugas membantu menteri dalam menjalankan rencana strategis kementrian yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dalam pemilihan anggota KRT-BRTI periode kali ini dikatakan Basuki, Kementrian Kominfo melibatkan berbagai unsur seperti praktisi dan kalangan media. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya yang murni kewenangan menteri.