Sabtu, 2 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Bakal Blokir Situs Terkait MMM

BACA JUGA

MMM_ILEGALJakarta, Selular.ID – Kementrian Komunikasi dan Informatika RI kembali akan melakukan pemblokiran beberapa situs. Kali ini yang akan diblokir adalah beberapa situs yang terkait Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang iklànnya belakangan gencar dilakukan di televisi.

Pemblokiran situs terkait MMM ini berdasarkan laporan dari otoritas jasa keuangan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian dan Narkoba, dan telah memberi rekomendasi  kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut.

Menurut Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Kominfo ada 20 situs yang dimintakan ke Internet Service Provider (ISP) untuk diblokir.

“Pertimbangan yang mendasari pemblokiran 20 situs tersebut, diantaranya situs MMM tersebut tidak memiliki badan hukum serta domisili hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik,” jelas Ismail.

MMM juga dinilai tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan terkait kegiatannya adanya kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.

Lebih lanjut Ismail juga menyampaikan dari informasi tambahan yang ada di internet si pencetus kegiatan ini, Sergey Mavrodi tersangkut masalah hukum di Rusia karena kegiatan terkait MMM. Penegak Hukum di India juga telah menangkap beberapa orang yang terkait dengan kegiatan MMM di India.
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia juga menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan MMM bersifat riba dan haram.

Selain itu berdasarkan informasi dari beberapa situs internet, secara umum kegiatan MMM adalah mengajak masyarakat bergabung dengan cara menempatkan dana dalam kegiatan di MMM.

Keikutsertaan masyarakat dilakukan melalui sistem di internet. Sistem tersebut disebut diciptakan oleh Sergey Mavrodi yang merupakan warga Russia.

Calon peserta harus memiliki rekening pada bank, telepon genggam dengan nomor aktif dan alamat email. Setelah peserta mendaftar melalui internet, sistem akan memberikan password untuk masuk ke sistem, dan kode akses untuk setiap transaksi.

Peserta akan diberi perintah untuk mentransfer sejumlah dana kepada rekening bank tertentu dan berposisi sebagai Provide Help. Jika perintah tersebut tidak dipenuhi, maka peserta akan dimasukkan dalam daftar blacklist, sehingga tidak dapat lagi mengikuti kegiatan MMM.

Selanjutnya, bukti transfer di-upload ke sistem. Setelah mentransfer dana, maka peserta tersebut berposisi sebagai penerima bantuan (get Help) dan dapat menerima manfaat 30% lebih besar dari jumlah yang telah ditransfer dalam waktu 1 bulan.

 

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU