
Jakarta, Selular.ID – Denyut penjualan ponsel di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Padahal bila merunut pada regulasi pemerintah, tak sedikit vendor ponsel yang mengeluhkan betapa sulitnya mengedarkan produk genggam ke pasaran dalam negeri. Produsen handset harus mengajukan produk untuk dilakukan uji terkait safety dan kualitas oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum resmi mengedarkannya. Lantas, bagaimana tanggapan vendor lokal sendiri menanggapi peraturan yang ada di industri ponsel ini?
Dua brand besar lokal yang sama-sama sudah mendirikan pabrik di Tanah Air -Polytron dan Evercoss- kompak mengatakan bahwa lebih baik tidak banyak instansi yang mencampuri proses izin edar smartphone.
“Sebaiknya peraturan datang dari satu instansi saja,” tutur Santo Kadarusman, Public Relations & Marketing Event Manager PT Hartono Istana Teknologi. Nada serupa juga diungkapkan oleh pihak Evercoss.
“Selama saya lihat, mestinya satu pintu saja. Harusnya (birokrasi) ditata lebih menyatu,” ujar Janto Djojo, Chief Marketing Officer Evercoss.
Namun menurut Janto, berkat kerumitan regulasi di Indonesia ternyata membawa imbas yang menguntungkan. Baginya, seluruh vendor ponsel yang tak kuat mengikuti peraturan bakal tumbang dengan sendirinya sehingga akan mengurangi pesaing. “Kita punya manuver untuk mengikuti regulasi dan masuk ke filtering tersebut. Dari ratusan merek yang ada, yang tidak bisa bertahan pasti akan terlempar,” timpalnya. (Ind)