
Jakarta, Selular.ID – Implementasi akses pita lebar atau broadband di Indonesia diharap bisa cepat terealisasi, mengacu pada roadmap Indonesia Broadband Plan 2014-2019 yang telah ditetapkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 6 September tahun lalu.
“Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) harus segera diterapkan karena memang ‘harus’,” kata Setyanto P. Santosa, Chairman of Mastel Indonesia ICT Society kepada Selular.ID (3/2/2015). “Ini untuk membangun masyarakat dan ekonomi digital.”
Akses pitalebar merupakan akses internet dengan jaminan konektivitas yang selalu tersambung (always on). Kecepatan minimal untuk akses internet itu adalah 2 Mbps untuk akses tetap (fixed access) dan 1 Mbps untuk akses bergerak (wireless).
Akan tetapi, Setyanto juga tak menampik ada sejumlah kendala yang ditemui dalam percepatan implementasi broadband di Indonesia termasuk rencana makro yang seringkali berbeda di lapangan karena tidak adanya sertifikasi spesifik.
“Makanya mustahil RPI bisa cepat diterapkan tanpa adanya dorongan dari pemerintah,” timpalnya.(bda)