Song Zhongyu selaku ahli bedah dan He Wei sebagai agen yang mengatur operasi, dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama tiga tahun dan lima tahun. Menurut Shanghai Daily, Zhongyu menerima 52.000 Yuan sementara Wei mengantongi 56.360 yuan. Sisanya, dibagi secara merata kepada tujuh orang lainnya.
“Dari sembilan terdakwa, lima orang dituntut sebagai pelaku utama dan empat orang lainnya, termasuk dua perawat, seorang asisten bedah dan ahli anestesi, diadili sebagai pelaku pembantu”, dilansir Shanghai Daily.
Sejak 2007, Cina telah melarang praktek perdagangan organ tubuh manusia, kecuali untuk kebutuhan anggota keluarga dekat seperti pasangan dan kerabat darah. Menurut Departemen Kesehatan di Cina, sekitar 1.5 juta orang di negara itu memerlukan transplantasi setiap tahun, namun hanya 10.000 pasien yang berhasil mendapatkannya. Cina berencana untuk membenahi sistem transplantasi organ untuk memenuhi kebutuhan warganya. (Choiru Rizkia)