Saat ini frekuensi 700 Mhz sudah terisi oleh televisi analog yang dijadwalkan akan migrasi ke jaringan TV digital pada 2018, sedangkan di jaringan 2,6 GHz sudah ada TV berbayar dan operator BWA (broadband wireless access). “Yang memang kosong adalah 2,3 Ghz, tetapi memang perlu harmonisasi frekuensi, jadi regulator pasti akan hati-hati memutuskan di frekuensi itu,” kata Nana. Soal re-farming frekuensi 1,8 GHz, menurut Nana, akan sedikit menyulitkan karena di frekuensi tersebut kurang lega untuk parkir jaringan LTE. “Portfolio kami saat ini di regional Asia Pasifik adalah bekerjasama dengan Telstra Australia untuk refarming 1,8 Ghz. Tapi kondisinya berbeda di sana, jumlah operator lebih sedikit dibanding di Tanah Air,” tambah Nana.
Alhasil, memang memutuskan dimana lokasi frekuensi yang tepat untuk LTE di Indonesia menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi para pemangku kepentingan industri selular di Tanah Air. Yang jelas, di dunia LTE tak lagi sekadar konsep karena sudah beroperasi secara komersial di berbagai belahan dunia. Akankah segera terwujud di Indonesia. Kita tunggu. (Lukman)