7 August 2014 16:00
Perseteruan sengit antara Apple dan Samsung atas hak paten produk memang belum berujung damai. Keduanya masih melakukan mediasi terkait sengketa hak paten. Hasilnya, mereka setuju untuk mengakhiri gugatan satu sama lain, setidaknya di luar Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan dari Financial Times (4/8/2014), Apple dan Samsung telah setuju untuk mengakhiri gugatan paten di Australia, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Korea Selatan, dan Inggris Raya. Persetujuan ini sendiri tidak melibatkan kerjasama lisensi paten dan perang gugatan paten akan masih terjadi di AS.
Sebelumnya, dua raksasa teknologi dunia itu terlibat dalam perang pengadilan yang melibatkan puluhan kasus di seluruh dunia, dalam memperebutkan posisi nomor satu sebagai produsen telepon pintar dan komputer tablet. Apple memulai perang bisnis terhadap Samsung, dengan gugatannya yang diajukan secara resmi April 2011. Kedua perusahaan tersebut kemudian saling mengajukan gugatan satu sama lain, atas kasus hak paten produk masing-masing di beberapa negara. Produk yang dipersengketakan hak patennya, termasuk telepon genggam pintar atau smartphone dan tablet.
Berkat penghentian seluruh kasus internasional, Apple dan Samsung kemungkinan akan memfokuskan upaya mereka pada dua uji coba di pengadilan California, yang sekarang dalam tahap banding. Apple sudah memenangi kedua putusan tersebut, sementara Samsung akhirnya harus membayar US$ 120 juta dengan dakwaan telah melanggar paten Apple. (Choi)
Sumber : http://www.ft.com/