24 April 2012 17:30
Meski tak diperhitungkan sebagai negara dengan kekuatan ekonomi di kawasan Afrika, nyatanya Kenya mampu melakukan gebrakan terkait pelanggaran hak cipta dan pemalsuan produk handphone. Komisi Komunikasi Kenya (CCK) bakal mengeluarkan perintah kepada pengguna handset untuk menonaktifkan handphone palsu yang diberi batas waktu hingga akhir bulan depan. Wewenang ini sempat tertunda beberapa kali. Namun sebelum mulai aktif diberlakukan, pemerintah memberikan kelonggaran waktu bagi pelanggan untuk membeli perangkat yang resmi.
Pemberlakuan perintah tersebut merupakan solusi dari maraknya penjualan barang-barang palsu di Kenya. Pemerintah pun mendesak warganya untuk mendukung aksi demi tuntasnya masalah yang secara langsung merugikan negara. Jika tidak menuruti, warga yang nakal akan diganjar sanksi.
Tidak hanya dari kalangan pejabat, kegiatan tersebut juga turut didukung oleh para produsen handset resmi,di mana mereka mengeluhkan bahwa lebih dari sepertiga handphone yang dijual sekarang adalah model palsu.
Menurut statistik CCK akhir 2011 lalu, 9.4 persen dari 25.2 juta pelanggan di negara itu menggunakan handset palsu. Handset palsu hadir dengan nomor IMEI yang digandakan, sehingga sulit untuk melacak handphone yang dicuri atau yang digunakan untuk melakukan kegiatan kriminal.
Sebagai salah satu vendor terbesar di dunia, Nokia juga ikut menggalakkan program antipemalsuan di Kenya. Pakar antipemalsuan, Mr Abdulla Hasayen menyebutkan pemerintah Kenya bisa kehilangan pendapatan dari pajak hingga KES3.2bn (US $38 juta) akibat masuknya impor barang-barang palsu secara ilegal. (Choiru Rizkia)
Sumber : www.cellular-news.com