Gugatan itu berawal ketika tahun lalu Fuhu meluncurkan tablet Android versi anak-anak bernama Nabi bersama pengecer tersebut. Nah, ternyata riteler tersebut sekarang berencana menjual tablet Android produksi sendiri yang bernama Tabeo pada Natal mendatang.
Pada tuntutan tersebut Fuhu mengajukan tawaran hukum guna memblokir Toys R Us dalam menjual tablet androidnya setelah menuduh riteler tersebut menandatangani kesepakatan tahun lalu hanya untuk mengamankan akses (mencontek) teknologi dan desain pokok tablet. Secara khusus, Fuhu menuduh Toys R Us dalam hal penipuan, pelanggaran kontrak, persaingan tidak sehat, dan penyalahgunaan rahasia dagang.
Gugatan itu juga mengklaim bahwa Toys R Us tidak menawarkan marketing support yang menjanjikan untuk tablet Fuhu Nabi tahun lalu dan bahwa penjualan selama jangka waktu kontrak setara dengan durasi yang bisa dipenuhi dalam penjualan satu hari. Namun siaran pers dari pengecer mainan anak itu pada 8 Desember silam menyatakan bahwa penjualan telah melebihi harapan dan bahwa tablet telah terjual habis.