Jakarta, Selular.ID – Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada bab 15 yang mengatur Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran menekankan, bahwa pemegang perizinan perusahaan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penyeleggaraan telekomunikasi,...