Selular.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) direncanakan akan resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai 10 Januari 2025.
Langkah ini dipandang sebagai transformasi signifikan...