Tag results for:
Komdigi
Komdigi Masih Kaji Jumlah Pemenang Lelang Pita 1,4 GHz
Selular.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengkaji usulan akademisi dan pemerhati telekomunikasi mengenai jumlah pemenang dalam satu regional pada seleksi pita 1,4 GHz.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan saat ini...
Komdigi Lelang Spektrum 1,4 GHz, Pengamat: 700 MHz Lebih Urgent
Selular.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera melakukan lelang spektrum pita frekuensi 1,4 GHz.
Seperti Selular beritakan sebelumnya, pita frekuensi 1,4 GHz ini kemungkinan besar untuk keperluan Fixed Wireless Acces (FWA).
Selain itu, pemerintah menyiapkan...
Nasib Merger XL Axiata dan Smartfren, Komdigi Ungkap Ini
Selular.id - Nasib merger antara XL Axiata dengan Smartfren menjadi XLSmart diungkap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Komdigi tengah memproses verifikasi persyaratan merger XL Axiata dan Smartfren.
Perkembangan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital...
80% Pejabat Eselon II Komdigi Dirombak, Simak Daftarnya
Selular.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan rotasi besar-besaran dengan merombak 80% pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dalam tahap kedua restrukturisasi kementerian. Berikut daftar nama pejabat dan posisinya yang baru.
Meutya...
Media Sosial Seperti TikTok hingga Instagram Terancam Diblokir per Februari, Jika
SELULAR.ID - Sejumlah platform digital khususnya media sosial di Indonesia terancam kena blokir pada bulan Februari 2025.
Hal ini usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman).
Fungsi dari Saman milik Komdigi...
Komdigi Gunakan Frekuensi 1,4 GHz Untuk Broadband Wireless Access
Selular.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengalokasikan pita frekuensi 1,4 GHz untuk keperluan Broadband Wireless Access (BWA) atau layanan internet cepat tetap nirkabel.
Komdigi menunggu masukan publik guna menyusun regulasi tersebut. BWA adalah...
Skema Lelang Spektrum Frekuensi, Wamenkomdigi Katakan Ini
SELULAR.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih mempelajari beberapa hal sebelum memulai rencana lelang spektrum frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz dan 26 GH z pada tahun ini.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar...
Komdigi Godok Aturan Larangan Anak Akses Media Sosial, Wajib Perhatikan Hal Ini
SELULAR.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menggodok aturan larangan anak memiliki akun maupun akses media sosial.
Aturan larangan anak akses media sosial ini bakal memfokuskan tiga hal dalam menyusun aturan perlindungan anak di...
Komdigi akan Evaluasi Para Pejabatnya, Bakal Dengarkan Kritikan
SELULAR.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendengarkan dan mengapresiasi saran maupun kritik yang disampaikan oleh masyarakat khususnya terkait penataan organisasi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Saran dan kritik...
Perkuat Layanan Komunikasi di Daerah 3T, BAKTI Komdigi Manfaatkan BTS di Ujung Kulon
Bogor, Selular.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian...
Era AI, Indonesia Harus Punya Regulasi yang Jelas
SELULAR.ID - Menghadapi tantangan era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Indonesia harus memiliki regulasi yang jelas terkait hal itu.
Steven Scheurmann selaku Regional VP ASEAN Paloalto menyampaikan hal tersebut dalam diskusinya pekan lalu.
Pasalnya tahun 2025,...
Kontroversi, Aplikasi Jagat Ubah “Berburu Koin” jadi “Misi Jagat”
Jakarta, Selular.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas ‘Berburu Koin’ di aplikasi tersebut yang menimbulkan kontroversi karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Hal...



