Selular.ID - Platform digital X (sebelumnya Twitter) menyatakan komitmennya memenuhi ketentuan akses dengan batas umur minimal 16 tahun.
Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan...