Selular.ID - Pengawasan aset kripto kini beralih di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang melakukan pengawasan hingga mengeluarkan regulasi.
Perpindahan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK ini...