Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Ini Tindakan Pemerintah Jika Facebook Cs Tidak Bantu Cegah Konten Negatif

BACA JUGA

RudiantaraJakarta, Selular.ID – Semakin “menggilanya” peredaran konten negatif di media sosial (medsos), pada akhirnya membuat banyak pihak terkait, mengambil langkah nyata. Terbaru, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai penggunaan media sosial (Medsos).

Terbitnya fatwa tersebut segera direspon oleh pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menyatakan pihaknya, siap menindak tegas penyelenggara medsos seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.

Lebih lanjut, Rudiantara, mengungkapkan, saat ini banyak konten yang sudah keterlaluan dan meresahkan masyarakat. Karena itu, dirinya mengimbau media sosial dan OTT pada umumnya, dapat bekerja sama untuk mengatasi konten-konten semacam itu, termasuk memblokir akun-akun bermasalah.

“Jika layanan-layanan tersebut tidak bisa diajak bekerja sama, pemerintah tak segan untuk menutup aksesnya di Indonesia. Kemkominfo bisa menutup akun, bahkan sangat dimungkinkan Facebook juga bisa ditutup, jika memang nanti diperlukan,” tegas Rudiantara.

Menteri yang akrab disapa, Cheif RA ini, menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), secara ringkas ada dua tugas pemerintah, yaitu sosialisasi yang meliputi edukasi dan literasi, kemudian selanjutnya melakukan pembatasan atau pemutusan akses terhadap dunia maya.

“Alhamdulillah rekomendasi dari MUI soal fatwa medsos ini kami jalani. Setelah itu bagaimana jadi rujukan untuk mengelola konten negatif,” tuntasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU