Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Tidak Hanya Kartel, KPPU Duga Indosat dan XL Lakukan Pelanggaran Lain

BACA JUGA

seorang-petugas-melakukan-pengecekan-rutin-perangkat-menara-bts-_120804222535-803Jakarta, Selular.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dipastikan akan menindak lanjuti laporan, Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia (FMPTI), perihal adanya indikasi dugaan kartel yang dilakukan Indosat Ooredoo dan XL Axiata, lantaran membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.

Melalui keterangan yang disampaikan Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU, menjelaskan pihaknya akan segera memanggil kedua operator, yang dilaporkan FMPTI telah melakukan pratek kartel. “yang pasti kami sudah menerima laporan tersebut, dan segera menindak lanjuti dengan memanggil kedua operatir yang terkait dalam waktu dekat,” tuturnya.

Lebih lanjut Syarkawi, menginfokan, selain terindikasi kartel, KPPU juga mencium gelagat price fixing dalam penetapan tarif telepon lintas operator (off-net) di luar Jawa yang dilakukan oleh kedua aperatir tersebut. “Setidaknya ada 3 indikasi yang akan kami pertanyaakan kepada Indosat Ooredoo dan XL dalam pertemuan nanti. Selain kartel, dugaan lainnya yakni terkait, price fixing, market allocation, dan output restriction,” ucapnya.

Khusus price fixing atau kesepakatan penetapan harga ini, Syarkawi menilai, indikasi ini terlihat sejak polemik tentang revisi PP No. 52 dan 53 Tahun 2000 mencuat, terutama soal ribut-ribut interkoneksi dan network sharing.

“Kami akan mendalami lagi soal polemik tarif off-net dalam interkoneksi ini. Karena ada tiga komponen biaya dalam skema tarif, dan tiap operator berbeda-beda pengeluarannya untuk bangun jaringan. Ada yang patuh, ada yang tidak, meskipun lisensinya sama-sama nasional,” bebernya.

Syarkawi juga berkomentar, pemerintah harusnya bisa menerapkan reward and punishment bagi seluruh operator sesuai dengan lisensi yang dimilikinya. “Jika punya lisensi seluler, harusnya operator harus bangun jaringan secara nasional. Dan Harus ada reward and punishment bagi yang patuh dan tidak patuh,” tegasnya.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU