Minggu, 3 Agustus 2025
Selular.ID -

Kominfo Masih Terus Lakukan Perbaikan PDN yang Alami Gangguan

BACA JUGA

JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus melakukan perbaikan usai terjadinya gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan pemulihan layanan keimigrasian sehingga sistem berangsur pulih.

Sistem autogate maupun counter petugas imigrasi sudah dapat berfungsi, baik di pintu keberangkatan maupun pintu kedatangan.

Selain itu, Untuk sistem layanan lainnya, Kominfo masih terus melakukan upaya pemulihan dan langkah mitigasi untuk mencegah dampak yang lebih luas.

TONTON JUGA:

Penanganan yang Kominfo lakukan dengan menetapkan skala prioritas untuk mempertahankan layanan publik yang optimal.

Baca juga: Kominfo Lakukan Permulihan PDN yang Gangguan dan Buat Pelayanan Terganggu

“Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas penurunan kualitas layanan yang terjadi akibat gangguan tersebut,” kata Semuel Abrijani, Minggu (23/6/2024).

“Upaya pemulihan terus dilakukan bersama BSSN, Polri, Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom dan mitra penyelenggara lainnya.”

“Kami juga terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah strategis dan cepat demi kepentingan masyarakat luas,” sambungnya.

Layanan Pemerintah Terganggu

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri saat ini terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Gangguan layanan Imigrasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang mengantri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui media sosial X atau Twitter.

“Saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian,” tulis Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resmi mereka, Kamis (20/6/2024).

Melalui pengumuman tersebut, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa PDN bukan hanya digunakan oleh pihak keimigrasian, melainkan seluruh instansi pemerintah.

Pihak Imigrasi menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan ketika sistem PDN sudah kembali beroperasi.

Baca juga: PDN Pilihan Utama Transformasi Digital di Pemerintahan

“PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” tulis Ditjen Imigrasi.

Adapun PDN berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.

Baca juga: Pengamat: PDN Harusnya Pemerintah Indonesia Kerjakan Sendiri

PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.

SIMAK JUGA:

Ikuti berita Selular.id di Google News

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU