27 April 2012 09:00
Nokia dan HTC berhasil memenangkan gugatan hak paten dalam sebuah pengadilan di Eropa. Pengadilan Eropa menyatakan paten milik Ipcom sudah tidak lagi valid dalam bentuk yang sekarang. Gugatan tersebut cukup membuat ketar-ketir dua perusahaan perangkat mobile tersebut, karena mengancam peredaran produk mereka di Jerman.
Permasalahan dimulai ketika Ipcom mengakuisisi portfolio paten mobile telephony Bosch, yang mencakup sekitar 160 hak paten di seluruh dunia, termasuk beberapa teknologi kunci untuk industri nirkabel. Beberapa vendor lain menandatangani kesepakatan lisensi dengan Ipcom, namun HTC dan Nokia menentang kepemilikan paten Ipcom di pengadilan di seluruh Eropa karena merasa biaya lisensi Ipcom terlalu tinggi.
Ipcom tentu saja tidak senang dengan hasil putusan ini, dan menyatakan bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan itu. Paten yang memberatkan adalah paten 100A yang selama ini menjadi standarisasi koneksi sebuah handphone ke jaringan jaringan. Bagaimana ujung drama ini? Kita lihat saja siapa yang jadi pemenangnya pada akhirnya. (Deni Taufiq)
Sumber : http://www.reuters.com (25/4/2012)