Kamis, 14 Agustus 2025
Selular.ID -

Tanpa Surat Pengadilan, Polisi di AS Dapat Menggeledah Hape Tersangka

BACA JUGA

selular20120306110814
8 March 2012 14:30
Ungkapan isi handphone adalah privasi Anda, bisa dikatakan memang benar. Namun, demi membantu tugas aparat mencari titik terang dari suatu kasus, kata-kata di awal tadi sudah tidak lagi dipandang.
Pengadilan banding federal di Indiana, Amerika Serikat, memutuskan bahwa petugas polisi memiliki hak untuk menggeledah handphone tersangka tanpa harus mendapatkan surat perintah dari pengadilan telebih dulu. Pengadilan mengatakan bahwa hal itu tidak akan melanggar privasi tersangka yang termuat dalam Hak Amandemen Keempat AS menyangkut pencarian alamat, nomor telepon dan mencari handphone yang berisi informasi yang bersangkutan, seperti dikutip SELULAR online dari Reuters.com (1/3/2012).
Perintah baru tersebut tentu mematahkan RUU dengan kode SB 914, yang sebelumnya melarang penggeledahan bila ada kemungkinan handphone tersangka berisi bukti kejahatan, tanpa surat perintah dari pengadilan. Karena didalamnya ada berbagai data pribadi seseorang yang tidak boleh dilihat oleh orang lain, dan menjadi hak orang itu juga untuk memperlihatkan isinya ke orang lain atau tidak. (Choiru Rizkia)
- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU

Kinerja Huawei Mate 80 Bakal Lebih Cepat