Promblematika Registrasi SIM Card Biometrik, Antara Keamanan Data, Biaya Tinggi, dan Tantangan Implementasi di Lapangan

Pelaksanaan registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) dengan teknologi biometrik pengenalan wajah (face recognition) mulai pemerintah lakukan tanggal 1 Juli 2026. Hal tersebut tertuang dalam aturan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik (pemindaian wajah) dalam Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026.

Namun, dalam penerapan registrasi kartu SIM biometrik ini ada sejumlah masalah yang menjadi problematika baik bagi pemerintah, operator selular hingga masyarakat. Mulai dari lonjakan tarif verifikasi data kependudukan (biometrik) di Dukcapil Kemendagri hingga masih awamnya masyarakat tentang aturan dan teknologi ini.

Bagaimana seharusnya pemerintah, operator seluler dan masyarakat menyikapi problematika terkait penerapan registrasi kartu SIM secara biometrik ini. Berikut laporan khusus yang sudah Selular susun.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU