Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler usai terbitnya Kepmen Komdigi Nomor 175 Tahun 2026 sebagai dasar regulasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya dalam mengoptimalisasi sumber daya spektrum frekuensi guna mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.
Lalu siapakah di antara XLSMART, Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison yang akan menjadi pemenang lelang? Apa keuntungan bagi operator yang mendapatkan pita frekuensi ini serta apa kerugian yang bakal operator dapatkan jika gagal mendapatkannya? Simak laporan khusus dari Selular berikut ini.


