Selular.ID -

TikTok dan Roblox Minta Waktu Penuhi Kewajiban Sesuai PP Tunas

BACA JUGA

Selular.ID – TikTok dan Roblox meminta waktu kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memenuhi kewajibannya dalam implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital atau PP Tunas.

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kedua platform tersebut telah diminta untuk segera melengkapi aspek kepatuhan yang belum terpenuhi, seperti yang sudah dilakukan oleh Bigo Live, X, dan Meta.

“Kita sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok jadi sifatnya bukan pemeriksaan tapi peringatan kepada TikTok dan Roblox yang sebelumnya kepatuhan parsial untuk segera memenuhi kepatuhannya,” kata Meutya Kamis (9/4/2026).

Pemerintah, lanjut Meutya, saat ini masih memberikan waktu kepada kedua platform tersebut untuk menunjukkan komitmen penuh.

Batas waktu yang diberikan jatuh pada 10 April 2026.

Baca juga:

“Kita masih menunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok, untuk kemudian menyampaikan kembali perencanaan aksi dari kedua platform itu,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan pemerintah terhadap platform digital, seiring implementasi aturan perlindungan ruang digital yang semakin diperketat.

Sementara itu, Meutya menyampaikan bahwa sudah ada lima platform yang sudah menyesuaikan dengan PP TUNAS, di antaranya ada Bigo Live, X, dan Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads.

Tapi di sisi lain, Komdigi telah melayangkan sanksi berupa surat peringatan kepada Google selaku induk perusahaan YouTube, yang berdasarkan pemantauan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital belum ada itikad baik untuk menyesuaikan platformnya dengan regulasi yang ada dalam waktu dekat.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU