Selular.ID -

Steam Hapus Label Klasifikasi Usia IGRS di Sejumlah Game

BACA JUGA

Selular.ID – Kementerian Komuikasi dan Digital (Komdigi) menyebut bahwa platform distribusi game digital Steam telah menghapus (take down) label klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah game yang bermasalah.

Langkah ini diambil sebagai mitigasi cepat di tengah polemik kejanggalan rating usia yang ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa hari terakhir.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah pengguna, terutama di media sosial X (dulu Twitter), menemukan ketidaksesuaian antara label usia dan konten game yang ditampilkan di etalase Steam.

Beberapa game dengan konten dewasa, termasuk unsur seksual, justru diberi label aman untuk anak usia 3 tahun ke atas (3+).

Sebaliknya, sejumlah game AAA populer seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater malah diberi label “tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia”.

Berdasarkan pantauan Selular, Rabu (8/4/2026), label rating IGRS memang sudah tidak muncul di beberapa game yang sebelumnya dilaporkan bermasalah.

Salah satunya adalah game Grand Theft Auto: San Andreas–The Definitive Edition.

Baca juga:

Beberapa warganet di X sempat membagikan tangkapan layar bahwa game ini mendapat rating 3+, yang artinya ramah dimainkan anak di atas usia 3 tahun.

Padahal, game ini memuat unsur kekerasan, bahasa kasar, serta perjudian, yang tidak cocok dimainkan anak-anak pada usia tersebut.

Saat ini, game tersebut hanya menampilan rating usia dari PEGI dengan klasifikasi 18, yang artinya cocok dimainkan pengguna usia minimal 18 tahun, karena memuat unsur kekerasan berat, seksual, dan sebagainya.

Harus Patuhi Regulasi

Kementerian Komunikasi dan Digital Kemkomdigi tengah mendalami temuan ketidaksesuaian antara klasifikasi usia dan konten aktual pada sejumlah game yang tersedia di platform Steam di Indonesia.

Temuan ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi orang tua dalam menilai kelayakan konten digital bagi anak.

Sebagai tindak lanjut, Kemkomdigi melakukan investigasi secara menyeluruh, baik terhadap mekanisme klasifikasi pada platform maupun pada sisi pengembang game (game developer) sebagai sumber konten.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan akar persoalan dapat diidentifikasi secara utuh, mencakup proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten.

Dalam proses tersebut, Kemkomdigi dan Steam menjalin komunikasi intensif guna mempercepat klarifikasi serta pendalaman terhadap sistem klasifikasi yang diterapkan.

Kedua pihak juga melakukan penelusuran terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi, termasuk langkah penyesuaian yang diperlukan.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan instrumen penting dalam pelindungan konsumen, khususnya anak dan remaja.

“Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Sonny menjelaskan bahwa kehadiran regulasi klasifikasi usia gim merupakan terobosan penting pada periode pemerintahan saat ini.

Setelah proses pembahasannya bergulir sejak 2014, instrumen pelindungan ini akhirnya sukses diimplementasikan secara penuh melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU