Selular.ID – Bank Negara Indonesia atau BNI pada 3 April 2026 memperkenalkan fitur keamanan baru pada aplikasi wondr by BNI yang secara otomatis memblokir akses aplikasi saat pengguna menerima panggilan telepon.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon sebagai media manipulasi korban.
Melalui fitur tersebut, aplikasi wondr akan terkunci otomatis dan menampilkan notifikasi “Finish Your Call First” ketika ada panggilan masuk.
Pengguna tidak dapat mengakses layanan atau melakukan transaksi hingga panggilan berakhir.
Mekanisme ini dirancang untuk memutus skenario penipuan yang biasanya meminta korban tetap berada di telepon sambil diarahkan melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa fitur ini merupakan langkah preventif di tengah meningkatnya modus penipuan berbasis telepon.
Ia menyatakan bahwa inovasi ini dihadirkan untuk melindungi nasabah dari berbagai metode fraud yang mengeksploitasi komunikasi suara sebagai sarana manipulasi.
Okki menambahkan bahwa dalam praktiknya, pelaku penipuan kerap meminta informasi rahasia seperti kode OTP (One-Time Password), PIN, kata sandi, maupun data pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk mengakses akun nasabah.
Dengan adanya pembatasan akses saat panggilan berlangsung, risiko tersebut diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Penguatan fitur keamanan ini menjadi bagian dari strategi BNI dalam merespons meningkatnya aktivitas transaksi digital di masyarakat.
Seiring dengan adopsi mobile banking yang semakin luas, ancaman kejahatan siber juga berkembang, termasuk teknik social engineering yang memanfaatkan interaksi langsung dengan korban untuk memperoleh akses ilegal.
Aplikasi wondr by BNI sendiri merupakan platform digital banking yang dirancang untuk menghadirkan layanan perbankan dalam satu aplikasi terpadu.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup transaksi finansial, pengelolaan rekening, hingga layanan pembayaran digital.
Dalam konteks ini, keamanan menjadi aspek krusial karena seluruh aktivitas pengguna terpusat dalam satu ekosistem digital.
BNI melihat bahwa pendekatan teknologi saja tidak cukup tanpa disertai edukasi kepada nasabah.
Karena itu, selain menghadirkan fitur teknis seperti pemblokiran akses saat telepon aktif, perusahaan juga mengimbau pengguna untuk tidak membagikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI.
Langkah ini juga mencerminkan tren industri perbankan yang semakin menekankan aspek proteksi berbasis perilaku pengguna (behavior-based security).
Sistem tidak hanya mengandalkan autentikasi statis seperti password atau OTP, tetapi juga memantau konteks penggunaan, termasuk kondisi perangkat saat digunakan, untuk mencegah potensi risiko.
Dalam beberapa tahun terakhir, regulator dan industri perbankan di Indonesia memang mendorong penguatan keamanan digital sebagai bagian dari transformasi layanan.
Hal ini sejalan dengan peningkatan volume transaksi elektronik yang signifikan, baik melalui mobile banking maupun kanal digital lainnya.
Melalui implementasi fitur ini, BNI menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan layanan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggabungkan inovasi teknologi dan pendekatan preventif untuk mengurangi celah yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.
Baca Juga: 9 Cara Mendaftar Wondr by BNI


