Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjawab perdebatan IGRS atau Indonesia Game Rating System yang sebelumnya ramai jadi pembahasan di kelompok gamer.
Komdigi sebut platform Steam menempatkan label rating secara tidak resmi. Komdigi mengaku akan meminta klarifikasi dari pihak Steam.
Menurut Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Sonny Hendra Sudaryana, label yang hadir pada platforms distribusi game digital bukan melalui proses verifikasi resmi.
Semua berasal dari self-declare dari mekanisme internal platform tersebut.
Untuk itu Sonny menyebut, Stream sebagai pihak yang terduga membuat label aman untuk anak secara asal, berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan atau regulasi terkait lainnya.
Rating versi IGRC disorot netizen sebelumnya karena diduga melakukan pelabelan yang tidak akurat sebagaimana klasifikasi game tersebut dimainkan, utamanya penentuan batas layak secara usia.
Bagi Sonny “hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.”
Penerapan klasifikasi secara tidak sah pada ujungnya menjadi sesat dan melanggar ketentuan UU ITE hasil revisi (UU No. 1 tahun 2024), Permenkominfo No.2/2024, juga No. 5/2020.
Ditjen Ekosistem Digital Komdigi memastikan kembali bahwa penggunaan label IGRS tanpa verifikasi resmi.
Komdigi akan meminta klarifikasi dari Steam. Mereka juga mengeklaim akan membahas persoalan ini lebih jauh, tujuannya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang dia.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tambah Sonny.
Baca juga:
- Mangkir dari Panggilan Komdigi Terkait PP Tunas, Meta Beri Alasan Ini
- Tak Hanya YouTube dan TikTok, Komdigi Sebut Roblox Belum Patuhi PP Tunas
Komdigi lantas tetap membuka peluang upaya penegakan aturan jika terdapat pelanggaran berupa langkah administratif.
Sonny juga mengakui akan melakukan penyempurnaan mekanisme sistem rating yang ada di IGRS.
Hal yang disorot di antaranya pola verifikasi dan pengawasan.
Guna memberi ruang partisipasi, Komdigi juga meminta publik memberi laporan melalui laman helpdesk IGRS atau kanal resmi Komdigi.


