Monday, 30 March 2026
Selular.ID -

Respon Platform Media Sosial Saat PP Tunas Berlaku

BACA JUGA

Selular.ID – Peraturan Pemerintah (PP) Tunas terkait pembatasan usia pengguna resmi diberlakukan sejak hari Sabtu (28/03/2026).

Terdapat delapan platform media sosial dan game online setidaknya disasar untuk menerapkan aturan ini yaitu Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live.

TikTok Indonesia mengklaim telah menggunakan teknologi inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia.

Platform ini pun mengklaim tertib untuk menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh.

“Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99,1% diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan,” kata TikTok, Sabtu (28/03/2026).

Selain itu, platform buatan Bytedance tersebut mengeklaim bahwa akun remaja memiliki lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan yang telah diaktifkan secara otomatis.

Mereka pun mengklaim terbuka untuk menyesuaikan regulasi di Indonesia.

“Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi, sekaligus terus memperkuat sistem pengamanan kami, dan menyediakan informasi kepada masyarakat Indonesia seiring tersedianya panduan lebih lanjut,” ujar Tiktok.

Baca juga:

Platform berbagi video YouTube pun mengklaim telah memiliki kebijakan yang sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia soal melindungi data anak.

“Kami selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia dalam PP Tunas, dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko (risk-based self-assessment) yang diusungnya,” kata YouTube Indonesia.

YouTube mengeklaim, fitur keamanan di platform mereka telah menempatkan orang tua sebagai pemegang kendali utama.

“92% orang tua di Indonesia yang menggunakan fitur pengawasan kami setuju bahwa fitur-fitur ini menghadirkan lingkungan digital yang lebih aman dan terkontrol,” ujar mereka.

Sebelumnya, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengklaim baru empat platform yang memberikan respons positif terhadap penerapan PP Tunas yaitu X, Bigo Live, Roblox, dan TikTok.

Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun sudah dilakukan sejak 17 Maret 2026 dan telah disampaikan melalui pusat bantuan.

Selain itu, aturan ini juga telah diselaraskan pada bantuan pengguna atau community guidelines.

Kemudian, platform Bigo Live juga sudah menerapkan batas usia akses menjadi 18 tahun ke atas pada perjanjian pengguna atau user content serta kebijakan keamanan privacy policy.

Selain itu, Bigo Live juga akan melakukan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam memverifikasi akun.

Roblox, menurut Meutya, platform game online itu akan melakukan perencanaan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, dan hanya bisa bermain secara offline.

Sedangkan, TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap dan akan melakukan peta jalan operasional 14-15 tahun.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU