Sunday, 8 March 2026
Selular.ID -

Mastel Serahkan Peta Jalan Penanganan Disinformasi, Dorong Koordinasi Nasional

BACA JUGA

Selular.id – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menyerahkan Policy Paper Peta Jalan Penanganan Disinformasi di Indonesia kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam audiensi di Jakarta, Rabu (5/3/2026).

Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno mengatakan peta jalan tersebut bertujuan mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat di tengah meningkatnya tantangan disinformasi di ruang digital.

Menurut Sarwoto, persoalan disinformasi tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah, industri teknologi, media, akademisi, serta masyarakat sipil.

“Peta jalan ini disusun bukan untuk mengontrol informasi, tetapi untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang kredibel, media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, dan platform digital memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjaga integritas ruang digital,” kata Sarwoto dalam keterangannya kepada Selular.

Dalam pemaparan substansi policy paper tersebut, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran (Digibroadcast) Mastel Neil R. Tobing menjelaskan bahwa disinformasi perlu dipahami sebagai fenomena sistemik dalam ekosistem digital.

Menurutnya, penyebaran disinformasi tidak hanya berkaitan dengan konten yang keliru, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika algoritma platform, model bisnis digital, serta perilaku pengguna di ruang digital.

Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan tata kelola digital yang lebih komprehensif, bukan sekadar penindakan terhadap konten.

“Disinformasi bukan sekadar persoalan konten yang salah, tetapi fenomena sistemik yang berkaitan dengan algoritma platform, model bisnis digital, serta dinamika sosial dan politik. Karena itu diperlukan pendekatan tata kelola digital yang lebih komprehensif,” ujar Neil.

Baca juga:

Dalam policy paper tersebut, Mastel mengusulkan lima pilar kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekosistem informasi nasional, yakni literasi digital, infrastruktur cek fakta, jurnalisme berkualitas, tata kelola digital, serta riset dan inovasi.

Mastel juga mendorong pendekatan koregulasi, yaitu mekanisme pengaturan bersama antara pemerintah, platform digital, industri media, dan pemangku kepentingan lainnya yang dinilai lebih adaptif terhadap dinamika teknologi digital, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pada aspek arsitektur kelembagaan, MASTEL mengusulkan pembentukan Dewan Koordinasi Nasional Penanganan Disinformasi (DKN-PD) sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, platform digital, media, akademisi, serta masyarakat sipil.

Menkomdigi, Meutya Hafid menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai disinformasi kini menjadi salah satu tantangan besar dalam ekosistem digital global sehingga membutuhkan pendekatan yang terkoordinasi serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Inisiatif ini sangat baik, apalagi saat ini disinformasi telah dinyatakan sebagai salah satu ancaman global terbesar,” ujarnya.

“Karena itu dibutuhkan pendekatan yang terkoordinasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” sambungnya.

Policy paper tersebut disusun MASTEL bersama BBC Media Action melalui serangkaian diskusi kelompok terarah (FGD) di berbagai daerah, studi praktik internasional, serta dialog multistakeholder yang melibatkan pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat sipil.

Dalam audiensi tersebut, Menkomdigi didampingi Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail, Staf Ahli Menkomdigi Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, Staf Khusus Menkomdigi Arnanto Nurprabowo.

Lalu, ada Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Marolli J. Indarto Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Muchtarul Huda serta Tenaga Ahli Menteri Tommy Darmadi.

Sementara dari pihak MASTEL hadir Ketua Umum Sarwoto Atmosutarno, Ketua Bidang Media Digital dan Penyiaran Neil R. Tobing, Direktur Eksekutif Tulus Sudarsono, serta Ketua Komite Kerja Pengembangan Media Digital dan Online Adi Sumono.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU