Selular.ID – Cloudera menyoroti pentingnya langkah strategis untuk menutup kesenjangan gender dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI), terutama ketika teknologi tersebut semakin menjadi fondasi ekonomi digital global.
Dalam pandangan Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia Cloudera, organisasi perlu bergerak melampaui sekadar kampanye kesadaran dan mulai menerapkan kebijakan konkret yang memastikan keterlibatan perempuan dalam ekosistem AI.
Sherlie menjelaskan bahwa momentum seperti International Women’s Day dengan tema Give to Gain menegaskan bahwa investasi perusahaan dalam kemajuan perempuan di tempat kerja membawa manfaat luas bagi organisasi.
Tim yang lebih beragam dinilai mampu membuka akses pada talenta yang lebih luas, memperkaya sudut pandang dalam pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.
Namun di tengah perkembangan ekonomi berbasis AI, perempuan menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, mereka masih kurang terwakili dalam pekerjaan yang berkaitan dengan pengembangan AI—sektor teknologi yang mengalami pertumbuhan paling cepat.
Di sisi lain, perempuan juga lebih banyak bekerja pada fungsi yang berisiko tinggi terdampak otomatisasi.
Data dari Asian Development Bank menunjukkan bahwa perempuan hanya mencakup 23,9% peneliti di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) di kawasan Asia Pasifik, lebih rendah dibandingkan rata-rata global sebesar 29,3%.
Kondisi ini juga tercermin di Indonesia, di mana perempuan hanya sekitar 27% dari total tenaga kerja di sektor teknologi.
Di ekosistem pengembang perangkat lunak, kesenjangan tersebut bahkan lebih besar. Menurut Dwi Yuliawati, Head of Programme di UN Women Indonesia, jumlah perempuan dalam komunitas developer masih sangat terbatas dibandingkan laki-laki.
Keterbatasan ini tidak hanya berdampak pada representasi tenaga kerja, tetapi juga pada bagaimana sistem AI dirancang dan dikembangkan.
Ketika tim pengembang AI tidak mencerminkan keragaman pengguna yang luas, risiko bias dalam teknologi dapat meningkat.
Sistem AI pada dasarnya dibangun berdasarkan data, asumsi desain, dan perspektif tim yang mengembangkannya.
Jika perspektif tersebut terbatas, prioritas pengembangan, definisi keberhasilan sistem, hingga pengujian terhadap skenario tertentu berpotensi tidak mencakup kebutuhan kelompok pengguna yang lebih luas.
Isu tersebut menjadi semakin penting seiring perkembangan teknologi agentic AI, yaitu sistem kecerdasan buatan yang mampu mengambil keputusan dan bertindak secara otonom berdasarkan konteks data.
Menurut proyeksi International Data Corporation, pada 2027 sekitar setengah perusahaan global diperkirakan akan memanfaatkan agen AI untuk mengubah pola kolaborasi antara manusia dan mesin dalam proses bisnis.
Ketika sistem seperti ini mulai memengaruhi keputusan bisnis dalam skala besar, organisasi perlu memperhatikan siapa yang merancang, menguji, dan mengawasi teknologi tersebut. Tanpa pendekatan yang inklusif, potensi blind spot dalam pengembangan AI dapat meningkat.
Dalam konteks tata kelola teknologi, beberapa negara mulai memperkenalkan kerangka evaluasi AI yang menekankan aspek etika dan transparansi.
Salah satunya adalah kerangka kerja AI Verify Testing Framework di Singapura, yang mengevaluasi sistem AI berdasarkan sejumlah prinsip tata kelola internasional seperti keadilan, akuntabilitas, dan pengawasan manusia.
Di Indonesia, kebijakan terkait pengembangan AI juga mulai mengedepankan prinsip etika dan inklusivitas.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia menekankan bahwa tata kelola AI perlu memastikan kesetaraan, perlindungan hak asasi manusia, serta keamanan data dan privasi pengguna.
Sherlie juga menyoroti pentingnya peran fungsi sumber daya manusia dalam proses transformasi teknologi ini.
Laporan The Moment of Truth yang dirilis oleh NINEby9 menunjukkan bahwa hanya sekitar 13% tim HR yang memimpin keputusan strategis terkait adopsi AI.
Sebaliknya, hampir setengah perusahaan di kawasan Asia Pasifik masih menempatkan divisi teknologi informasi sebagai pengendali utama strategi implementasi AI.
Ketika HR baru dilibatkan setelah implementasi teknologi dimulai, isu terkait desain tenaga kerja—seperti perubahan peran pekerjaan, kebutuhan keterampilan baru, dan program reskilling—sering kali terlambat dibahas.
Situasi ini berpotensi memperlebar kesenjangan gender jika kelompok tertentu lebih rentan terhadap perubahan pekerjaan akibat otomatisasi.
Menurut Sherlie, organisasi perlu merancang strategi reskilling dan jalur transisi karier sejak awal proses transformasi digital.
Pendekatan tersebut dapat membantu memastikan bahwa tenaga kerja, termasuk perempuan, memiliki peluang yang setara untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Di sisi lain, perkembangan AI juga mulai mengubah definisi kontribusi teknis di tempat kerja. Kemampuan pemrograman tidak lagi menjadi satu-satunya indikator keahlian teknis.
Insinyur dan profesional teknologi masa depan juga membutuhkan pemahaman bisnis, kemampuan komunikasi, serta kolaborasi lintas fungsi.
Perubahan ini membuka peluang bagi kelompok yang sebelumnya kurang terwakili dalam industri teknologi.
Di Indonesia, kebutuhan talenta digital diperkirakan terus meningkat hingga lebih dari 12 juta tenaga kerja pada 2030, sehingga pemanfaatan potensi tenaga kerja perempuan menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Sebagai bagian dari upaya mendorong kepemimpinan perempuan di sektor teknologi, Cloudera mengembangkan program Women Leaders in Technology (WLIT).
Inisiatif ini dirancang untuk membangun jaringan profesional, menyediakan program mentoring, serta membuka peluang pengembangan kepemimpinan bagi perempuan di industri teknologi.
Melalui berbagai inisiatif tersebut, Cloudera menilai bahwa keberagaman perspektif dalam pengembangan AI tidak hanya berkaitan dengan kesetaraan gender, tetapi juga menjadi bagian dari manajemen risiko teknologi.
Sistem AI yang dikembangkan oleh tim yang beragam dinilai lebih mampu memahami kebutuhan pengguna yang luas serta meminimalkan potensi bias dalam pengambilan keputusan berbasis data.
Baca Juga:



