Selular.ID – Bagi kalian penggiat bisnis, berikut panduan cara membuat QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bagi pelaku usaha yang ingin menerima pembayaran digital pada 2026.
QRIS merupakan standar kode QR nasional untuk pembayaran digital yang diluncurkan Bank Indonesia dan dikelola bersama industri sistem pembayaran melalui Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
Sistem ini memungkinkan konsumen melakukan transaksi menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital, seperti mobile banking atau dompet elektronik, cukup dengan memindai satu kode QR yang sama.
QRIS dirancang untuk menyederhanakan ekosistem pembayaran digital bagi pelaku usaha. Dengan satu kode QR, pedagang dapat menerima pembayaran dari berbagai platform tanpa perlu menyediakan banyak kode pembayaran yang berbeda.
Bagi pelaku usaha yang ingin memiliki QRIS sendiri, proses pendaftarannya dilakukan melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
PJSP ini umumnya merupakan bank atau perusahaan teknologi finansial yang menyediakan layanan pembayaran digital bagi merchant.
Langkah pertama yang perlu dilakukan pelaku usaha adalah memilih PJSP yang menyediakan layanan pendaftaran QRIS.
Contoh penyedia layanan tersebut meliputi bank, penyedia dompet digital, atau perusahaan fintech pembayaran yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia.
Setelah memilih penyedia layanan, pelaku usaha dapat melakukan proses registrasi dengan mengisi formulir pendaftaran merchant.
Data yang biasanya diminta meliputi identitas pemilik usaha, nomor rekening bank untuk penerimaan dana transaksi, serta informasi bisnis seperti nama toko, alamat usaha, dan jenis usaha.
Proses berikutnya adalah verifikasi data oleh pihak penyedia layanan pembayaran. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan identitas merchant serta kepatuhan terhadap ketentuan sistem pembayaran yang berlaku di Indonesia.
Setelah proses verifikasi selesai, penyedia layanan akan menerbitkan kode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pelanggan.
Kode QRIS tersebut kemudian dapat dicetak atau ditampilkan secara digital di lokasi usaha, misalnya pada kasir, meja pembayaran, atau platform transaksi online.
Ketika pelanggan melakukan pembayaran, mereka cukup memindai kode tersebut menggunakan aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS.
Sistem QRIS juga dirancang untuk mendukung berbagai jenis transaksi, mulai dari pembayaran di toko fisik hingga transaksi pada platform digital.
Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, penggunaan QRIS dapat menjadi solusi praktis untuk menerima pembayaran non-tunai tanpa memerlukan infrastruktur pembayaran yang kompleks.
Pengembangan QRIS merupakan bagian dari strategi nasional Bank Indonesia dalam mendorong transformasi digital pada sistem pembayaran.
Standar ini mulai diperkenalkan secara resmi pada 2019 sebagai upaya menyatukan berbagai sistem QR pembayaran yang sebelumnya berbeda-beda di setiap penyedia layanan.
Dengan adanya standar nasional tersebut, transaksi pembayaran digital menjadi lebih interoperable, artinya dapat digunakan lintas platform pembayaran yang berbeda. Hal ini juga membantu memperluas inklusi keuangan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memanfaatkan sistem pembayaran digital.
Selain mempermudah transaksi, QRIS juga memungkinkan pelaku usaha memantau riwayat transaksi secara lebih terstruktur melalui aplikasi atau dashboard yang disediakan oleh penyelenggara layanan pembayaran.
Fitur ini membantu pemilik usaha mencatat pemasukan dari transaksi digital secara lebih rapi.
Bagi banyak usaha kecil, integrasi sistem pembayaran digital seperti QRIS menjadi langkah awal dalam memperluas akses transaksi dan meningkatkan efisiensi operasional di era ekonomi berbasis teknologi.
Baca Juga:Â PermataBank Pastikan Fitur QRIS TUNTAS di PermataME



