Selular.ID – Byon Combat bersama Vidio menindak tegas kasus pembajakan konten Pay-Per-View (PPV) Byon Combat Showbiz Vol. 5 yang disiarkan ulang secara ilegal melalui akun TikTok @bambangmosaja dengan 518.800 pengikut.
Kasus ini diproses hukum dan berakhir melalui mekanisme restorative justice pada 30 Januari 2026, disertai komitmen ganti rugi dari terlapor.
Peristiwa bermula pada 29 Juni 2025 ketika konten berbayar Byon Combat Showbiz Vol. 5 yang ditayangkan resmi di platform Vidio diduga disiarkan ulang tanpa izin melalui siaran langsung di TikTok.
Informasi awal diperoleh dari laporan salah satu pengikut Instagram Yoshua Marcellos Muliardo (pemilik merek dan hak cipta Byon Combat Showbiz) dan segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum sebagai bagian dari perlindungan hak cipta.
Harga resmi akses PPV Byon Combat Showbiz Vol. 5 di Vidio tercatat sebesar Rp49.000 per akun.
Dengan jumlah pengikut ratusan ribu, siaran ilegal tersebut dinilai berpotensi menjangkau audiens luas dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi pemegang hak cipta serta industri olahraga kombat nasional.
Perkembangan penanganan perkara ini turut disampaikan dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pihak pelapor menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk memberikan efek jera terhadap praktik pembajakan digital yang semakin marak, khususnya pada konten live event berbayar.
Kuasa hukum Byon Combat menjelaskan bahwa pembajakan atau distribusi ilegal konten digital dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pasal 113 ayat 3 dalam regulasi tersebut memuat ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar bagi pelanggar hak cipta.
Kasus ini menjadi salah satu contoh penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta digital di ranah media sosial.
Langkah hukum dan penyelesaian melalui restorative justice ini menegaskan posisi industri kreatif dan platform digital dalam melindungi model bisnis berbasis konten berbayar.
Di tengah pertumbuhan layanan streaming dan monetisasi live event, perlindungan hak cipta menjadi elemen penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem kreatif dan olahraga profesional di Indonesia.
Baca Juga:Â Revisi UU Penyiaran, Youtubers dan Tiktokers Terkena Dampak




