Selular.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menargetkan kecepatan rata-rata internet mobile atau seluler menjadi 60 Mbps pada tahun 2026 ini.
Target kecepatan rata-rata internet mobile atau seluler menjadi 60 Mbps pada tahun 2026 ini juga tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025-2029.
Target pemerintah agar kecepatan internet mobile Indonesia mencapai rata-rata 60 Mbps pada 2026 dinilai dapat menjadi pendorong penting bagi transformasi digital nasional.
Namun, pencapaian target tersebut tak hanya bergantung pada kesiapan teknologi operator, melainkan juga dukungan kebijakan yang konsisten dari pemerintah.
Berdasarkan data Speedtest per Desember 2025, kecepatan internet mobile Indonesia tercatat berada di kisaran 52 Mbps.
Pemerintah melalui Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan angka tersebut naik secara bertahap hingga menembus 60 Mbps pada 2026.
Menanggapi target tersebut, Telkomsel menilai langkah pemerintah sudah berada di jalur yang tepat.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan penetapan target kecepatan internet nasional memberikan arah yang jelas bagi industri telekomunikasi.
“Telkomsel memandang target peningkatan kecepatan internet nasional yang ditetapkan pemerintah melalui Renstra Komdigi sebagai langkah strategis dan visioner dalam memperkuat fondasi transformasi digital Indonesia,” ujar Fahmi.
Baca juga:
- Target Kecepatan Internet Indonesia 2026: Mobile Broadband 60 Mbps, Fixed Broadband 45 Mbps
- BARU! Segini Kecepatan Internet Mobile dan Fixed Broadband Indonesia
Menurut Fahmi, tren peningkatan kualitas jaringan nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa target tersebut bukan sesuatu yang tidak realistis, asalkan dijalankan secara bertahap dan kolaboratif.
“Secara umum, Telkomsel menilai target tersebut realistis untuk dicapai secara bertahap, dengan dukungan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Meski demikian, Fahmi menekankan bahwa peningkatan kecepatan internet nasional tidak bisa lepas dari faktor kebijakan. Ia menyebut, keberhasilan mencapai target 60 Mbps membutuhkan dukungan regulasi yang konsisten dan berkelanjutan.
Salah satu aspek krusial yang disoroti Telkomsel adalah ketersediaan dan pengelolaan spektrum frekuensi.
“Dukungan kebijakan dalam penyediaan spektrum broadband yang memadai, berkesinambungan, dan dikelola secara efisien sangat penting untuk meningkatkan kapasitas jaringan 4G dan mempercepat implementasi 5G,” jelas Fahmi.
Selain spektrum, Telkomsel juga menilai percepatan pembangunan infrastruktur jaringan masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait proses perizinan.
“Harmonisasi regulasi dan simplifikasi proses perizinan akan mempercepat pembangunan serta modernisasi jaringan, sehingga peningkatan kualitas layanan dapat dirasakan lebih merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, struktur biaya dan beban regulasi yang ditanggung industri juga perlu ditinjau ulang agar tidak menghambat investasi jaringan.
“Peninjauan struktur biaya dan beban regulasi industri, termasuk biaya spektrum dan kewajiban operasional lainnya, akan membantu menciptakan ruang investasi yang lebih optimal bagi operator,” kata dia.
Isu lain yang turut menjadi perhatian Telkomsel adalah kepastian kebijakan terkait right of way atau kemudahan pemanfaatan ruang publik untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
“Right of way adalah kemudahan dan kepastian bagi operator untuk memanfaatkan ruang publik seperti bahu jalan, trotoar, atau jalur bawah tanah dalam membangun dan memelihara infrastruktur,” ujar Fahmi.
Ia menilai, kebijakan right of way yang jelas dan konsisten akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan jaringan serta efisiensi biaya operasional.
“Kepastian kebijakan ini akan mempercepat pembangunan jaringan, menekan biaya operasional, dan pada akhirnya mendukung pemerataan kualitas layanan internet secara nasional,” tuturnya.
Dengan dukungan kebijakan yang tepat, Telkomsel meyakini target peningkatan kecepatan internet nasional dapat dicapai tanpa mengorbankan stabilitas dan kualitas layanan.
“Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan industri, kami optimistis target ini dapat dicapai secara berkelanjutan, sekaligus memastikan layanan internet yang cepat, stabil, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Fahmi.




