Tuesday, 3 February 2026
Selular.ID -

Kebijakan Pembatasan Usia Media Sosial, India Bakal Susul Indonesia?

BACA JUGA

Uday Rayana
Uday Rayana
Editor in Chief

Selular.ID – India diprediksi akan menjadi negara selanjutnya yang mulai bersikap tegas terhadap platform-platform digital demi melindungi kesehatan mental para generasi mudanya.

Keputusan otoritas India itu dipicu oleh Survei Ekonomi Nasional terbaru, yang merekomendasikan negara tersebut untuk mempertimbangkan batasan usia pada media sosial, memperingatkan bahaya kecanduan digital dan taktik yang digunakan oleh platform besar untuk mempertahankan pengguna muda tetap online.

Edisi survei 2025-2026, yang dirilis oleh Kementerian Keuangan, menyarankan bahwa kebijakan tentang batasan akses berdasarkan usia “dapat dipertimbangkan” karena “pengguna yang lebih muda lebih rentan terhadap penggunaan kompulsif dan konten berbahaya”.

“Platform harus bertanggung jawab untuk menegakkan verifikasi usia dan pengaturan default yang sesuai usia, khususnya untuk media sosial, aplikasi perjudian, fitur putar otomatis, dan iklan bertarget,” demikian bunyi survei tersebut.

Studi tersebut lebih lanjut mencatat bahwa penelitian tentang kecanduan media sosial “sangat terkait dengan kecemasan, depresi, rendah diri, dan stres akibat perundungan siber, dengan banyak studi di India dan global yang mengkonfirmasi prevalensinya yang tinggi di antara mereka yang berusia 15 – 24 tahun”.

India menjadi negara terbaru yang menargetkan penggunaan media sosial di kalangan pengguna muda.

Pada Senin (29/1), Majelis Nasional Prancis mendukung undang-undang untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, dan Inggris, Denmark, serta Yunani sedang mempelajari masalah ini.

Selain Perancis, para pembuat kebijakan di Denmark, dan Inggris telah menyarankan untuk mengambil tindakan di bidang ini. Indonesia bahkan telah mengambil tindakan tegas.

Seperti diketahui, pada Desember 2025, Indonesia mulai menerapkan pembatasan usia media sosial bagi anak-anak yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas).

PP Tunas telah disahkan pada Maret 2025 dan akan diimplementasikan secara penuh pada Maret 2026.

Beleid yang didorong oeh Komdigi ini berfokus pada perlindungan anak di ranah digital dengan membatasi akses berdasarkan kategori usia dan tingkat risiko platform, serta mewajibkan izin dari orang tua sebagai bentuk pengawasan langsung.

Baca Juga:

Sementara itu, Australia menerapkan larangan nasional terhadap akun media sosial bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun.

Di sisi lain, Reuters mencatat bahwa larangan semacam itu di India akan menjadi pukulan besar bagi perusahaan seperti Meta Platforms dan Google.

Pasalnya, India merupakan pasar ponsel pintar terbesar kedua di dunia dengan 750 juta perangkat dan satu miliar pengguna internet, merupakan pasar pertumbuhan utama untuk aplikasi media sosial, dan tidak menetapkan usia minimum untuk akses.

Perusahaan riset DataReportal mengatakan YouTube memiliki 500 juta pengguna di India, Facebook 403 juta, sementara Instagram memiliki 481 juta.

Meskipun hasil survei tersebut tidak mengikat, namun rekomendasi yang dikeluarkan dapat menjadi dasar bagi pengambillan keputusan, untuk dipertimbangkan dan dibahas segera oleh pemerintah negara tersebut.

Meta sebelumnya mengatakan mendukung undang-undang pengawasan orang tua sambil menambahkan: “Pemerintah yang mempertimbangkan larangan harus berhati-hati agar tidak mendorong remaja ke situs yang kurang aman dan tidak diatur.”

New Delhi telah berulang kali berselisih dengan perusahaan media sosial seperti Meta dan X selama bertahun-tahun terkait moderasi konten, penyimpanan data lokal, keamanan pengguna, dan tidak mematuhi perintah penghapusan konten dengan segera.

Usulan Pembatasan Usia Tengah Digodok

Hasil Survey Ekonomi Nasional tercermin dari pandangan penasihat ekonomi utama India, V. Anantha Nageswaran.

Dengan tegas, Nageswaran mengusulkan batasan berbasis usia pada akses ke platform media sosial yang menurutnya “predator” dalam pendekatannya untuk mempertahankan pengguna tetap online, menandakan potensi pukulan bagi Meta dan YouTube di pasar pengguna terbesar mereka.

Pergeseran seperti itu akan menyelaraskan India dengan tren global yang berkembang.

Demi melindungi generasi muda India, Nageswaran merekomendasikan agar keluarga mempromosikan batasan waktu penggunaan layar, jam bebas perangkat, dan aktivitas offline bersama.

“Kebijakan tentang batasan akses berdasarkan usia dapat dipertimbangkan, karena pengguna yang lebih muda lebih rentan terhadap penggunaan kompulsif dan konten berbahaya,” tulisnya dalam survei yang diterbitkan pada hari Kamis.

“Platform harus bertanggung jawab untuk menegakkan verifikasi usia dan pengaturan default yang sesuai dengan usia.”

Rekomendasi tersebut tidak mengikat, tetapi tercermin dalam diskusi kebijakan di pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi.

Rekomendasi sebelumnya telah mendorong reformasi pajak, pelonggaran aturan investasi China, dan infrastruktur digital yang lebih kuat.

Dalam konferensi pers pada Kamis (29/1), Nageswaran menyebut platform-platform tersebut “predator” dalam pendekatan mereka untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna dan waktu yang dihabiskan oleh pengguna, menambahkan bahwa “algoritma tersebut secara khusus ditargetkan pada anak muda berusia antara 15 dan 24 tahun.”

Paket data telekomunikasi murah telah meningkatkan penggunaan aplikasi media sosial dalam beberapa tahun terakhir, dengan 75% pengguna ponsel pintar muda menggunakan aplikasi tersebut, menurut laporan survei.

“Kecanduan digital berdampak negatif pada kinerja akademik dan produktivitas di tempat kerja karena gangguan, ‘kurang tidur’, dan berkurangnya fokus,” tambah Nageswaran.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU

Top 5 India: Smartphone Premium Meroket