Senin, 12 Januari 2026
Selular.ID -

WhatsApp Berpotensi Terkena Aturan Konten yang Ketat

BACA JUGA

Selular.id – Komisi Eropa berencana mengenakan aturan konten daring yang ketat terhadap WhatsApp, platform perpesanan milik Meta.

Langkah ini diambil karena salah satu fitur di dalamnya, yakni Channel.

Channel atau Saluran dianggap telah melampaui ambang batas pengguna yang ditetapkan dalam Undang-Undang Layanan Digital (DSA).

Data pun menunjukkan bahwa jumlah pengguna aktif bulanan Saluran mencapai 51,7 juta di Uni Eropa.

Angka ini melewati batas minimal yang DSA tetapkan untuk penetapan platform daring besar, yaitu 45 Juta.

Berdasarkan aturan DSA, platform yang masuk kategori ini wajib melakukan tindakan lebih tegas dalam menangani konten ilegal dan berbahaya.

“Komisi sedang secara aktif menelitinya dan saya tidak akan mengesampingkan penetapan di masa mendatang,” kata Juru Bicara Komisi Eropa, Thomas Regnier, mengutip dari Reuters, Minggu (11/1/2025).

Baca juga:

Pihak berwenang saat ini sedang memeriksa perbedaan antara fungsi pesan pribadi dan saluran publik di aplikasi tersebut.

Mengingat saluran bersifat terbuka, fitur ini disamakan dengan media sosial pada umumnya sehingga standar keamanan yang lebih tinggi perlu ditetapkan.

Jika terbukti melanggar ketentuan DSA, Meta terancam denda yang sangat besar hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global.

Hingga berita ini dibuat, WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi mengenai potensi penetapan aturan baru tersebut.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU