Selular.ID – Child grooming di media sosial dan internet menjadi ancaman serius bagi anak dan remaja Indonesia, seiring meningkatnya aktivitas digital di platform pesan instan, gim online, hingga media sosial.
Praktik ini merujuk pada upaya pelaku membangun kedekatan emosional dengan anak secara bertahap untuk tujuan eksploitasi, baik seksual maupun non-seksual, yang kerap terjadi tanpa disadari korban maupun orang terdekatnya.
Fenomena ini kembali mengemuka setelah sejumlah laporan dan edukasi publik menyoroti pola kejahatan siber yang menyasar kelompok usia rentan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta aparat penegak hukum menegaskan bahwa pelaku child grooming memanfaatkan anonimitas internet, celah literasi digital, dan minimnya pengawasan untuk melancarkan aksinya.
Dalam berbagai sosialisasi literasi digital, Komdigi menekankan bahwa child grooming bukan kejahatan instan.
Prosesnya bisa berlangsung berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, dimulai dari interaksi ringan yang tampak wajar, sebelum berkembang ke tahap manipulasi psikologis dan permintaan yang bersifat personal.
Apa Itu Child Grooming dan Mengapa Berbahaya
Child grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan orang dewasa atau pihak tertentu untuk mendapatkan kepercayaan anak.
Pelaku biasanya menyamar sebagai teman sebaya, figur suportif, atau sosok yang dianggap memahami kondisi korban.
Bahayanya terletak pada pendekatan yang halus dan sistematis. Anak sering kali tidak merasa sedang menjadi korban kejahatan.
Dalam banyak kasus, relasi yang terbangun justru membuat korban enggan bercerita karena merasa pelaku adalah “teman” atau pihak yang memberi perhatian.
Di ranah digital, grooming tidak selalu berujung pada pertemuan fisik. Permintaan foto pribadi, video, atau percakapan bernuansa intim juga termasuk bentuk eksploitasi yang berdampak jangka panjang pada kondisi psikologis korban.
Baca juga:
- Komdigi Panggil Meta Untuk Minta Penjelasan Terkait Instagram
- Panduan Lengkap Bermain Roblox dengan Aman untuk Anak di 2026
Modus Child Grooming yang Paling Sering Terjadi
Pelaku child grooming memiliki pola yang relatif serupa, meski dikemas dengan pendekatan berbeda sesuai platform yang digunakan. Beberapa modus yang paling umum antara lain:
-
Pendekatan sebagai teman sebaya
Pelaku membuat akun palsu dengan identitas usia yang mendekati korban, lalu memulai percakapan ringan seputar hobi, sekolah, atau gim. -
Memberi perhatian berlebih
Pujian, empati, dan dukungan emosional diberikan secara intens untuk membangun ketergantungan psikologis. -
Memanfaatkan gim online dan komunitas digital
Fitur chat dalam gim, forum, atau grup tertutup sering menjadi pintu masuk karena minim pengawasan orang tua. -
Permintaan rahasia
Pelaku mulai meminta korban merahasiakan percakapan dengan dalih kepercayaan atau persahabatan khusus. -
Mengarah ke konten pribadi
Secara bertahap, percakapan bergeser ke topik personal, diikuti permintaan foto, video, atau panggilan video privat.
Modus-modus ini kerap berkembang secara perlahan, sehingga sulit terdeteksi jika tidak ada komunikasi terbuka antara anak dan orang dewasa di sekitarnya.
Platform Digital yang Rentan Disalahgunakan
Hampir semua platform digital berpotensi disalahgunakan untuk child grooming. Namun, berdasarkan berbagai laporan literasi digital, risiko lebih tinggi ditemukan pada:
-
Media sosial dengan fitur pesan langsung
-
Aplikasi chat instan
-
Gim online berbasis komunitas
-
Platform berbagi video dengan kolom komentar terbuka
Fitur anonimitas, kemudahan membuat akun baru, serta algoritma pertemanan menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku untuk mendekati targetnya.
Peran Orang Tua dan Lingkungan Terdekat
Pencegahan child grooming tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Peran orang tua, pendidik, dan lingkungan menjadi kunci utama.
Pendekatan yang dianjurkan adalah pengawasan yang proporsional, bukan pembatasan berlebihan.
Beberapa langkah yang direkomendasikan dalam edukasi perlindungan anak di ruang digital meliputi:
-
Membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi
-
Mengedukasi anak tentang risiko berbagi data pribadi
-
Mengajarkan batasan interaksi dengan orang asing di internet
-
Mengaktifkan fitur kontrol orang tua (parental control)
-
Mengenali perubahan perilaku anak, seperti menarik diri atau merahasiakan aktivitas digital
Dengan literasi digital yang tepat, anak lebih mampu mengenali tanda bahaya sejak dini dan berani melapor ketika merasa tidak nyaman.
Upaya Regulasi dan Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah memiliki sejumlah payung hukum untuk menindak kejahatan terkait eksploitasi anak, termasuk melalui Undang-Undang Perlindungan Anak dan regulasi di ranah Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Komdigi secara rutin bekerja sama dengan platform digital untuk menurunkan konten berbahaya, memblokir akun bermasalah, serta mendorong mekanisme pelaporan yang lebih responsif.
Di sisi lain, kepolisian juga mengembangkan unit siber khusus untuk menangani kejahatan berbasis internet, termasuk child grooming.
Meski demikian, karakter kejahatan yang lintas platform dan lintas wilayah membuat pencegahan tetap membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Implikasi ke Depan di Era Digital
Seiring meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan perangkat digital di usia semakin muda, risiko child grooming diperkirakan akan terus ada.
Tantangannya bukan hanya pada teknologi, tetapi juga kesiapan literasi digital keluarga dan institusi pendidikan.
Ke depan, kolaborasi antara regulator, platform teknologi, sekolah, dan keluarga menjadi faktor krusial untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
Edukasi berkelanjutan dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses diharapkan dapat memutus rantai kejahatan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.




