Friday, 30 January 2026
Selular.ID -

Pendapatan Negara dari Pajak Meta dkk Seharusnya Bisa Bantu Pembangunan Infrastruktur Digital

BACA JUGA

Selular.id – Pendapatan hingga keuntungan dari platform digital seperti Meta, Google, Netflix dan lainnya, sangat besar di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Dyah Ayu saat diskusi di acara Indonesia Digital Festival 2026, Kamis (29/1/2026) kemarin.

Tentunya dengan pendapatan yang besar tersebut, seharusnya menjadi landasan bagi Pemerintah Indonesia untuk menarik pajak, di mana hasil pajak tersebut bisa digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.

“Potensi penerimaan negara dari perusahaan digital besar dan atau OTT (Over The Top) seperti Meta, Netflid dan lainnya di Indonesia bisa mencapat Rp29,5 triliun,” ujar Dyah.

“Peneriman negara dari perusahaan digital atau OTT ini bisa dari pembayaran pajak digital melalui pajak langsung, pajak tidak langsung, dan konsensus global,” sambungnya.

Dyah juga menyebut Celios menghitung pendapatan bruto dari perusahaan OTT di Indonesia dan bisa dikenakan pajak withholding dengan besaran tarif 5%.

Hal tersebut menurutnya bisa dilakukan seperti saat pemerintah memberlakukan pajak bagi para pelaku UMKM di e-commerce.

Baca juga:

“Dulu kan yang terkena pajak hanya UMKM di luar e-commerce, dan kini UMKM di e-commerce juga terkena pajak,” jelas Dyah.

“E-commerce yang omzetnya di atas Rp4,8 miliar ada PPh final 0,5% dan PPN 11%, sedangkan yang omzetnya di bawah Rp500 juta tidak kena pajak.”

“Jadi hal tersebut juga bisa diberlakukan untuk platform digital seperti Meta, Netflix dan lainnya,” sambungnya.

Dorong Infrastruktur Digital

Ketua Bidang Industri IoT, AI & Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Teguh Prasetyo sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Dyah.

Dia menyebut jika potensi pendapatan negara dari perusahaan digital ini sebesar Rp29,5 triliun, maka jika 10%-nya digunakan untuk insentif kepada operator seluler untuk menggelar infrastruktur digital, maka negara juga bisa merasakan dampaknya.

“Mungkin 5% atau 10% dari potensi pendapatan negara dari perusahaan digital ini diserahkan ke operator seluler sebagai insentif maka permasalahan untuk pemerataan jaringan 5G dapat terselesaikan,” ungkap Teguh.

Teguh juga menjelaskan dengan pemerataan jaringan 5G ini akan membantu semakin masifnya penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Jika bicara mengenai 4G fungsinya dahulu membuat makin masifnya e-commerce dan layanan digital lainnya di Indonesia. Kalau mau berbicara AI ya harus 5G,” ungkapnya kepada Selular.

Teguh menambahkan peran AI yang makin masif sangat dibutuhkan untuk sistem Smart Home bahkan hingga Smart City.

“Pertumbuhan Smart Home di Indonesia setiap tahun selalu meningkat bahkan mencapai 15% dan ini dibutuhkan peran AI dan tentunya 5G sebagai jaringan pendukungnya.

Baca juga:

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru merencanakan cakupan 5G di Indonesia mencapai 7% di tahun 2029 nanti.

Hal itu tertulis dalam Rancangan Stategis Komdigi untuk tahun 2025-2029.

Hingga akhir tahun 2025, data terkini menunjukkan bahwa cakupan sinyal 5G di Indonesia masih berada di kisaran di bawah 10% dari total populasi atau wilayah pemukiman, dengan beberapa laporan menyebutkan angka sekitar 4,44% atau 9-10% tergantung sumber dan metrik yang digunakan.

Hal tersebut tentu saja membuat Indonesia tertinggal jauh dalam hal cakupan 5G dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, yang telah mencapai sekitar 80% cakupan.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU