Senin, 19 Januari 2026
Selular.ID -

Australia Ikuti Aturan Indonesia, Pemerintah Inggris dan Prancis Menyusul

BACA JUGA

Selular.id – Australia resmi menerapkan kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini juga menarik perhatian sejumlah negara maju lainnya termasuk Inggris dan Jerman.

Aturan serupa juga sudah diterapkan di Indonesia sejak Maret 2025 lalu.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Layanan Digital Anak (PP Tunas), yang memberikan batasan penggunaan media sosial berdasarkan usia 13-18 tahun.

Selain itu anak juga diperbolehkan memiliki akun media sosial asal diizinkan oleh orang tua.

Melansir CNBC International, Senin (19/1/2026), pemerintah di berbagai negara juga tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.

Undang-Undang Amandemen Keamanan Online Australia berlaku pada 10 Desember, yang mencakup platform media sosial besar seperti Reddit, X, Instagram, YouTube, TikTok.

Platform itu mewajibkan penerapan metode verifikasi usia untuk memastikan anak di bawah 16 tahun tidak dapat membuat akun.

Di sisi lain, perusahaan yang melanggar juga bisa menghadapi denda hingga AUD 49,5 juta atau setara US$ 32 juta.

Baca juga:

Hal ini memicu reaksi beragam di kalangan remaja, perusahaan teknologi hingga pemerintah.

Selain itu, beberapa pemerintah di negara lainnya juga tengah merancang aturan serupa yang dilakukan oleh Australia.

“Ini masalah global, dan pemerintah dimana-mana mendapat tekanan untuk merespons,” kata Daisy Greenwell, salah satu pendiri organisasi berbasis di Inggris Smartphone Free Childhood (SFC).

Inggris dan Prancis Menyusul

Daisy juga melihat beberapa negara lain bergerak ke arah ini.

Pasalnya banyak pihak yang berpikir bahwa kondisi dunia internet saat ini efektif bagi anak-anak hingga orang tua.

Adapun negara lain yang mempertimbangkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun termasuk Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol, Jerman, Italia, dan Yunani.

Sedangkan, Managing Director di Neely Center, USC Marshall School, Ravi Iyer mengatakan di Amerika Serikat diprediksi belum akan menerapkan larangan nasional ini, meski ada minat di tingkat negara bagian dan lokal.

“Saya lebih yakin di tingkat negara bagian, dan saya percaya beberapa negara bagian AS akan menerapkan kebijakan semacam ini dalam beberapa tahun ke depan,” kata Iyer.

Legislator di California dan Texas tengah meninjau kemungkinan menerapkan larangan di tingkat negara bagian pada 2026.Namun hal ini mungkin akan menghadapi resistensi dari perusahaan teknologi.

Tercermin dari apa yang terjadi di Australia, forum Reddit melayangkan gugatan atas aturan itu yang disebut terlalu membatasi diskusi politik secara online.

Selain itu Meta, pemilik Facebook, dan Instagram mendesak pemerintah Australia untuk meninjau kembali larangan itu. Sedangkan X memberikan penjelasan kepada pengguna bahwa “itu bukan pilihan kami, Ini kewajiban hukum di Australia”.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU