Thursday, 29 January 2026
Selular.ID -

ATSI Berharap BHP Operator Seluler Dihapuskan Karena Alasan Ini

BACA JUGA

Selular.id – Sekjen ATSI, Merza Fachys berharap Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi radio.

Hal tersebut diungkapkan Merza saat acara diskusi Indonesia Digital Festival 2026 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Merza menjelaskan pihaknya sudah berdiskusi dengan Komdigi terkait peningkatan infrastruktur digital di Indonesia.

“Komdigi minta supaya internet seluler kita harus meningkat tetapi harganya jangan mahal-mahal. Kita juga minta supaya BHP juga diturunkan,” jelas Merza.

“Kami bahkan sudah sering mengusulkan ini sampai Komdigi mungkin juga sudah bosan mendengarnya. Supaya tidak bosan, maka lebih baik BHP dihilangkan,” ujarnya.

Baca juga:

Merza merinci jika BHP yang dikenakan saat ini sudah tidak relevan, ditambah lagi kondisi operator seluler yang semakin terhimpit karena harus mempercepat infrastruktur digital.

“Dulu mungkin pendapatan operator seluler bisa dapat banyak dari panggilan telepon dan sangat layak untuk terkena BHP suara. Tetapi saat ini sudah tidak relevan,” jelasnya.

Tidak hanya BHP frekuensi, operator seluler juga harus menanggung pajak hingga regulatory charge dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Saat kita dikebut untuk mempercepat infrastruktur digital kita, di sisi lain perusahaan digital seperti Meta dan lainnya tidak terkena pajak maupun menanggung BHP ini,” lanjutnya.

Target PNBP

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memproyeksikan 80% penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 akan bersumber dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, sertifikasi alat, serta Izin Stasiun Radio (ISR).

Total target PNBP Komdigi tahun ini mencapai Rp25,25 triliun, naik 11% dari realisasi 2024.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, mengungkapkan kontribusi terbesar berasal dari Ditjen Infrastruktur Digital dengan nilai sekitar Rp20 triliun.

“Target di kami Rp20 triliun kurang lebih,” ujar Wayan, Selasa (8/7/2025). Perhitungan ini merujuk pada nilai ISR, BHP, dan hasil lelang frekuensi periode sebelumnya.

ISR merupakan izin penggunaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit yang dikeluarkan Komdigi, sementara BHP frekuensi mewajibkan pengguna membayar biaya tertentu. Keduanya menjadi tulang punggung PNBP sektor komunikasi, terutama dari operator seluler dan penyiaran.

Sebelumnya, Komdigi tercatat sebagai penyumbang PNBP terbesar di antara kementerian/lembaga pada kuartal I/2025.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU