Rabu, 17 Desember 2025
Selular.ID -

Telkom Siap Kelola Pusat Data Nasional Sementara, Tunggu Regulasi Resmi

BACA JUGA

Selular.id – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan kesiapannya untuk menjalankan peran sebagai pengelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Penugasan ini menunggu Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang beroperasi penuh, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, mengungkapkan bahwa saat ini perseroan masih menunggu terbitnya regulasi resmi pemerintah sebagai dasar pelaksanaan tugas pengelolaan PDNS.

“Saat ini Telkom sedang menunggu Inpres dan SKB Menteri terkait penugasan,” kata Andri, Selasa (16/12/2025).

Meski regulasi penugasan belum terbit, persiapan internal telah dilakukan secara paralel untuk memastikan kesiapan operasional.

Persiapan tersebut mencakup konsolidasi sumber daya manusia dan tenaga ahli, penyiapan teknologi serta perangkat pendukung, penguatan infrastruktur, hingga pengusulan penambahan standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola untuk memperkuat layanan PDNS.

Dari sisi keamanan, Andri menegaskan pengelolaan akan dilakukan sesuai standar dan rekomendasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Hal ini menjadi aspek krusial mengingat PDNS berfungsi sebagai penopang layanan data pemerintah sebelum PDN beroperasi sepenuhnya.

“Saat ini Telkom telah mengimplementasikan kelengkapan standar security sesuai dengan rekomendasi BSSN guna penguatan posture security PDNS,” jelasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Telkom Group dalam menjaga keamanan data, seperti yang juga tercermin dari upaya anak usahanya, Telkom Akses yang baru saja mengantongi dua sertifikasi internasional keamanan data dan anti penyuapan.

PDN Cikarang Masih dalam Proses Evaluasi Keamanan

Latar belakang penunjukan Telkom untuk mengelola PDNS tidak terlepas dari penundaan operasional penuh PDN di Cikarang.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya mengungkapkan bahwa PDN belum dapat dioperasikan karena masih menjalani proses evaluasi keamanan oleh BSSN.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, mengatakan penilaian tersebut masih berlangsung.

“Untuk PDN doakanlah. Kami sudah siap tetapi kan masih dinilai sama BSSN. (kenapa lama?) Ya kan ada remedial segala sudah kayak orang ujian,” kata Mira, Minggu (14/12/2025).

Proses penilaian kelayakan PDN ini tercatat telah berlangsung lebih dari satu tahun. PDN dirancang sebagai pusat data terintegrasi untuk menempatkan, menyimpan, mengolah, dan memulihkan data instansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi tulang punggung Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Nilai investasi pembangunan PDN tahap pertama di Cikarang mencapai sekitar Rp2 triliun hingga Rp2,7 triliun, yang dibiayai melalui kombinasi pendanaan pemerintah Prancis dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penundaan ini telah memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPR yang mendesak Komdigi untuk lebih serius mengeksekusi proyek Pusat Data Nasional.

Kesiapan SDM dan Infrastruktur Kunci Sukses PDNS

Dalam menyambut peran barunya, Telkom tidak hanya berfokus pada aspek teknis dan keamanan.

Persiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi salah satu pilar utama.

Konsolidasi tenaga ahli internal menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menangani aset data strategis pemerintah.

Langkah ini selaras dengan upaya Telkom dalam membangun ekosistem talenta digital nasional, termasuk melalui kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengembangkan talenta AI nasional.

Penguatan infrastruktur yang disebutkan juga menjadi indikator kesiapan. Sebagai perusahaan telekomunikasi dan digital terbesar di Indonesia, Telkom diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan jaringan infrastruktur yang dimilikinya untuk mendukung operasional PDNS.

PDNS akan berfungsi sebagai solusi sementara yang kritis, memastikan layanan data pemerintah tetap berjalan lancar selama masa transisi menuju operasional penuh PDN Cikarang.

Dengan kompleksitas dan sensitivitas data yang akan dikelola, penerapan SOP dan tata kelola yang ketat mutlak diperlukan.

Hal ini untuk memastikan akuntabilitas, keandalan, dan keamanan data pemerintah dari potensi ancaman siber.

Inisiatif keamanan yang mengacu pada rekomendasi BSSN menunjukkan pendekatan yang komprehensif dan sesuai dengan standar nasional.

Perkembangan proyek data pemerintah ini terjadi di tengah dinamika global yang juga melihat inovasi besar di sektor pusat data.

Sebagai perbandingan, perusahaan teknologi raksasa seperti Google bahkan telah meluncurkan konsep futuristik seperti Project Suncatcher, yaitu pusat data AI yang dirancang untuk beroperasi di luar angkasa, menandakan betapa strategisnya aset data di era digital.

Kesiapan Telkom mengelola PDNS kini tinggal menunggu kepastian hukum melalui terbitnya Instruksi Presiden dan Surat Keputusan Bersama Menteri.

Keberhasilan menjalankan peran ini tidak hanya penting untuk kontinuitas layanan pemerintah, tetapi juga menjadi ujian bagi kapasitas BUMN dalam mengelola infrastruktur digital nasional yang vital.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada koordinasi antara pemerintah, regulator, dan Telkom sebagai operator.

- Advertisement 1-

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU