Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) telah menindaklanjuti sekitar 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2025.
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya perlindungan di ruang digital yang kini menjadi pintu utama pencarian kerja.
Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menegaskan pentingnya kehadiran negara sejak dini untuk mencegah masyarakat, khususnya calon PMI, terjebak dalam informasi palsu.
“Saat ini ruang digital menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu,” kata Meutya dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (16/12/2025).
Kemkomdigi tengah berkolaborasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk menutup celah penipuan kerja daring yang kerap menjerat pencari kerja.
Meutya menambahkan, “Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya.”
Langkah penindakan terhadap ratusan laporan lowongan fiktif ini merupakan respons terhadap maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan pekerjaan.
Ruang digital, meski menawarkan kemudahan akses, juga rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi menyesatkan.
Fenomena penipuan lowongan kerja online bukanlah hal baru.
Seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada platform digital untuk mencari pekerjaan, modus operandi penipuan juga terus berevolusi.
Calon korban seringkali dihubungi melalui pesan singkat, email, atau media sosial dengan tawaran pekerjaan yang tampak menggiurkan namun meminta sejumlah uang di muka untuk biaya administrasi, pelatihan, atau perjalanan.
Baca Juga:
Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kementerian P2MI difokuskan pada penciptaan mekanisme verifikasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap iklan lowongan kerja, khususnya yang menargetkan calon pekerja migran.
Upaya ini mencakup pemantauan aktif di platform digital, sosialisasi kepada masyarakat, serta penindakan hukum terhadap pelaku.
Data 300 laporan yang ditindaklanjuti sepanjang 2025 menunjukkan skala masalah yang dihadapi.
Angka ini kemungkinan hanya mewakili sebagian kecil dari total kejadian, mengingat banyak korban yang enggan melapor karena berbagai alasan, termasuk rasa malu atau ketidaktahuan tentang prosedur pelaporan.
Pentingnya Literasi Digital dan Kewaspadaan
Di balik upaya penindakan oleh pemerintah, peran literasi digital dan kewaspadaan individu tetap menjadi pertahanan pertama yang paling efektif.
Masyarakat, terutama pencari kerja, perlu kritis dalam menilai setiap tawaran pekerjaan yang diterima secara online.
Beberapa tanda peringatan yang patut diwaspadai antara lain perusahaan yang tidak memiliki alamat fisik jelas, proses rekrutmen yang terburu-buru, permintaan transfer uang untuk keperluan administrasi, serta janji gaji yang tidak realistis untuk posisi yang ditawarkan.
Verifikasi independen melalui situs resmi perusahaan atau kontak yang dapat diverifikasi sangat disarankan sebelum memberikan data pribadi atau melakukan pembayaran.
Modus penipuan digital terus berkembang, tidak hanya terbatas pada lowongan kerja fiktif.
Masyarakat juga perlu waspada terhadap berbagai skema penipuan lainnya yang berpotensi merugikan secara finansial.
Seperti yang pernah diungkapkan dalam laporan sebelumnya, kerugian akibat penipuan digital bisa mencapai angka yang fantastis.
OJK: Penipuan Transaksi Belanja dan Fake Call Rugikan Masyarakat Rp11,1 Triliun.
Ini menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap ancaman di ruang digital harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya bagi pencari kerja tetapi seluruh pengguna internet.
Masa Depan Perlindungan Pekerja di Era Digital
Langkah proaktif Kemkomdigi dan Kementerian P2MI menandai komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, khususnya untuk sektor ketenagakerjaan.
Ke depan, diharapkan kolaborasi ini dapat menghasilkan sistem terpadu yang mampu memfilter dan memverifikasi iklan lowongan kerja secara real-time, sehingga mengurangi ruang gerak para pelaku penipuan.
Edukasi berkelanjutan juga menjadi kunci. Sosialisasi tentang cara mengenali lowongan kerja palsu, langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban, serta kanal pelaporan yang tersedia perlu digencarkan hingga ke tingkat masyarakat paling dasar.
Sinergi dengan platform penyedia lowongan kerja juga penting untuk memastikan iklan yang beredar telah melalui proses verifikasi yang memadai.
Perlindungan terhadap pekerja migran memiliki dimensi yang lebih kompleks, mengingat kerentanan mereka terhadap praktik eksploitasi.
Selain penipuan lowongan, calon PMI juga sering menghadapi risiko lain seperti pemalsuan dokumen, penahanan paspor, dan janji kerja yang tidak sesuai kontrak.
Oleh karena itu, pendampingan sejak proses pra-penempatan hingga purna kerja mutlak diperlukan.
Upaya pencegahan penipuan lowongan kerja juga selaras dengan langkah-langkah keamanan digital lainnya yang telah banyak disosialisasikan.
Seperti pentingnya waspada terhadap permintaan mengunduh aplikasi atau file mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sebuah modus yang juga kerap digunakan dalam berbagai bentuk penipuan online.
Waspada Modus Permintaan Unduh File .APK Fiktif menjadi salah satu contoh pentingnya menjaga keamanan perangkat digital.
Dengan ditindaklanjutinya 300 laporan lowongan fiktif sepanjang tahun ini, pemerintah mengirimkan sinyal kuat bahwa ruang digital bukanlah wilayah tanpa hukum.
Meski tantangan ke depan masih besar, langkah awal ini diharapkan dapat menekan angka penipuan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen digital, sekaligus melindungi hak-hak pekerja Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri.




