Selasa, 9 Desember 2025
Selular.ID -

CryptoMixer Digerebek, Polisi Sita Bitcoin Rp 3 Triliun

BACA JUGA

Selular.id – Europol, badan kepolisian Uni Eropa, mengumumkan telah menutup paksa salah satu layanan pencucian uang kripto terbesar di dark web, ChipMixer atau CryptoMixer.

Operasi gabungan otoritas Jerman dan Amerika Serikat ini berhasil menyita aset kripto senilai fantastis, sekitar Rp 3 triliun, yang berasal dari berbagai aktivitas kriminal.

Dalam penggerebekan yang dilakukan akhir November lalu, pihak berwenang menyita tiga server, domain cryptomixer.io, dan data lebih dari 12 terabyte.

Yang paling mencolok adalah penyitaan 1.909 keping Bitcoin. Dengan kurs saat ini, nilai sitaan tersebut mencapai sekitar Rp 3 triliun.

Situs CryptoMixer kini menampilkan halaman pemberitahuan penyitaan, menggantikan antarmuka yang sebelumnya digunakan pengguna untuk mencampur transaksi mereka.

Menurut rilis resmi Europol, ChipMixer diduga telah memproses transaksi kripto senilai total 2,73 miliar Euro atau setara dengan Rp 53 triliun sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2016.

Layanan ini menjadi mesin cuci digital andalan bagi jaringan kriminal global, termasuk kelompok peretas ransomware ternama.

Cara kerja ChipMixer terbilang cerdas namun berbahaya. Sesuai namanya, layanan ini berfungsi seperti mesin cuci digital.

Ia menerima setoran Bitcoin dari pengguna, lalu “mengaduknya” dengan Bitcoin milik pengguna lain.

Setelah tercampur, aset kripto tersebut dikirim kembali ke alamat dompet digital (wallet) yang berbeda dalam pecahan acak.

Tujuannya adalah memutus jejak digital di blockchain, membuat uang hasil kejahatan menjadi “bersih” dan sangat sulit dilacak oleh penegak hukum.

Metode pencampuran ini membuat ChipMixer menjadi favorit para pelaku kejahatan siber kelas berat.

Europol menyebutkan bahwa layanan ini digunakan secara luas untuk mencuci uang hasil penjualan narkoba di pasar gelap, perdagangan senjata ilegal, hingga dana dari penipuan kartu kredit.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa ChipMixer berperan sebagai “bank” bagi beberapa kelompok hacker ransomware paling terkenal di dunia.

Nama-nama geng peretas seperti Zeppelin, SunCrypt, Mamba, Dharma, dan Lockbit tercatat menggunakan ChipMixer untuk mencuci uang tebusan yang mereka peras dari korban-korbannya.

Penutupan CryptoMixer ini merupakan pukulan signifikan terhadap ekosistem keuangan ilegal di dunia maya, mengingat besarnya volume transaksi yang ditangani.

Kasus ini juga menyoroti meningkatnya perhatian regulator global terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto, meskipun penggunaan teknologi blockchain untuk pembayaran yang sah terus dikembangkan di berbagai negara.

Rekam Jejak dan Tren Penutupan Mixer Kripto

Penutupan CryptoMixer bukanlah insiden yang berdiri sendiri.

Dalam satu dekade terakhir, otoritas penegak hukum internasional semakin gencar menargetkan layanan pencampur kripto (crypto mixer) yang dianggap melayani aktivitas ilegal.

Bitcoin Fog, salah satu mixer pertama yang beroperasi sejak awal 2010-an, juga telah ditutup.

Operatornya, Roman Sterlingov, ditangkap di Amerika Serikat dan pada tahun 2024 dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara atas dakwaan konspirasi pencucian uang.

Gelombang penutupan ini menunjukkan pergeseran dalam perang melawan kejahatan finansial di era digital.

Jika dulu pencucian uang banyak mengandalkan sistem perbankan tradisional, kini pelaku beralih ke teknologi yang menawarkan anonimitas semu seperti cryptocurrency.

Namun, operasi seperti penggerebekan ChipMixer membuktikan bahwa jejak digital di blockchain tidak sepenuhnya hilang, dan kolaborasi internasional dapat melacak serta mengganggu operasi ilegal tersebut.

Kesuksesan operasi gabungan Jerman dan AS ini kemungkinan akan mendorong tindakan lebih lanjut terhadap platform sejenis.

Hal ini sejalan dengan upaya global untuk membersihkan ekosistem kripto dari aktivitas kriminal, yang justru dapat menghambat adopsi dan inovasi yang sah.

Industri kripto sendiri tengah berusaha memperbaiki citra, termasuk dengan mengketatkan perlindungan pengguna dan tata kelola untuk mencegah penyalahgunaan.

Implikasi dan Masa Depan Penegakan Hukum di Ranah Kripto

Penyitaan Bitcoin senilai Rp 3 triliun dari ChipMixer mengirim pesan kuat kepada pelaku kejahatan siber bahwa ranah kripto bukanlah zona bebas hukum.

Europol dan mitranya menunjukkan kemampuan teknis dan koordinasi yang mumpuni untuk mengusut aliran dana ilegal, sekalipun melalui layanan yang dirancang untuk mengaburkan jejak.

Kasus ini juga menjadi studi kasus penting tentang bagaimana otoritas dapat menganalisis data besar (big data) – dalam hal ini 12 terabyte informasi – untuk membongkar jaringan kriminal.

Ke depan, tekanan terhadap layanan pencampur kripto yang tidak menerapkan prinsip mengenali pengguna (Know Your Customer/KYC) diperkirakan akan semakin meningkat.

Regulasi di berbagai negara, termasuk yang membahas aset kripto, kemungkinan akan semakin ketat dalam hal transparansi dan pelaporan.

Insiden seperti ini juga menarik perhatian publik yang lebih luas, sebagaimana tercermin dari minat platform seperti Netflix yang menyiapkan film dokumenter tentang kasus pencucian uang kripto.

Di sisi lain, penutupan mixer ilegal seperti ChipMixer bisa dilihat sebagai langkah positif bagi legitimasi industri kripto jangka panjang.

Dengan berkurangnya sarana untuk aktivitas ilegal, ruang bagi penggunaan teknologi blockchain untuk tujuan produktif dan inovatif diharapkan dapat lebih terbuka.

Tantangan bagi regulator dan pelaku industri adalah menciptakan keseimbangan antara mencegah kejahatan dan tidak mencekik inovasi finansial yang sah.

Operasi penggerebekan CryptoMixer menandai babak baru dalam penegakan hukum di dunia digital.

Nilai sitaan yang fantastis, Rp 3 triliun, bukan hanya sekadar angka tetapi simbol dari upaya sistematis untuk membersihkan lapangan permainan.

Hasil dari operasi ini akan terus dipantau, termasuk proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dan pemanfaatan aset kripto yang disita untuk pemulihan kerugian atau pendanaan penegakan hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU