Selular.id – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pungutan dan pajak di sektor telekomunikasi.
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pengembangan jaringan generasi kelima (5G) di Tanah Air, yang saat ini masih tertinggal dari negara tetangga.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O Baasir, menegaskan bahwa migrasi ke 5G bukan sekadar pilihan teknologi, melainkan sebuah keniscayaan dalam peta jalan industri.
Keberlanjutan pembangunan jaringan menjadi mutlak seiring meningkatnya peran internet dalam kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital.
“Continuity-nya harus terjadi. Operator harus jalan di 5G,” tegas Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Namun, menurut Marwan, ada dua tantangan utama yang menghambat akselerasi 5G: model bisnis dan struktur biaya.
Dia secara khusus menyoroti harga spektrum serta beban pajak dan pungutan yang masih tinggi.
Marwan mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang di satu sisi menekankan pentingnya internet, tetapi di sisi lain masih membebani layanan tersebut dengan pajak.
“Internet itu penting banget. Udah nomor tiga. Masa masih pajak terus sih? Pajak masih tinggi, gitu. Cukup lah ambil kemewahan pajak dari kuota-kuota internet ini,” ujarnya.
Desakan Penurunan PNBP untuk Longgarkan Investasi
ATSI mendorong agar kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi diturunkan ke level yang lebih rasional.
Asosiasi ini, bersama beberapa asosiasi lain, telah mengusulkan penurunan PNBP dari kisaran 12,4% menjadi di bawah 10%.
Tujuannya jelas: memberikan ruang investasi yang lebih longgar bagi operator untuk membangun jaringan 5G. “Iya lah, PNBP-nya turunin lah, gitu.




