Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menggelar talkshow bertajuk “Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition” di The Westin Kuningan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Acara ini menjadi forum strategis untuk membahas langkah konkret memutus mata rantai kejahatan digital melalui penguatan akurasi identitas pelanggan dengan teknologi pengenalan wajah.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa hampir seluruh modus kejahatan siber, seperti scam call, spoofing, smishing, hingga penipuan social engineering, menjadikan nomor seluler sebagai pintu masuk utama.
“Pemerintah memandang perlu untuk meningkatkan akurasi identitas pelanggan dalam memperkuat perlindungan masyarakat serta menjaga keamanan nasional,” ujarnya.
Kebijakan registrasi berbasis biometrik ini merupakan transformasi dari mekanisme registrasi sebelumnya yang dinilai masih memiliki celah keamanan, seperti yang pernah diakui pemerintah dalam upaya menekan maraknya penipuan online.
Data yang diungkap dalam acara tersebut memperkuat urgensi kebijakan ini.
Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi telah mencapai lebih dari 332 juta.
Namun, di sisi lain, laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat 383.626 rekening terlapor sebagai rekening penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun.
Meski 20% rekening telah diblokir, potensi kejahatan masih terbuka lebar, sehingga diperlukan mekanisme validasi identitas yang lebih ketat dan akurat.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kerjasama ini memberikan hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk layanan di lingkungan Ditjen Ekosistem Digital, yang menjadi fondasi teknis bagi implementasi registrasi biometrik.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih aman.
Manfaat dan Urgensi Registrasi Biometrik
Talkshow yang menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang—regulator, praktisi hukum, perwakilan operator, dan lembaga perlindungan konsumen—menyoroti berbagai manfaat registrasi wajah.
Edwin Hidayat Abdullah memaparkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat menghindari penggunaan identitas ganda dan ilegal, mempersempit ruang gerak penipuan SIM-swap, meningkatkan kemampuan pelacakan (traceability), serta meningkatkan keamanan penggunaan nomor dan identitas dalam aktivitas digital.
Praktisi Hukum, Dr. David M. L. Tobing, SH, MKN, membahas urgensi registrasi biometrik dalam pencegahan berbagai kejahatan digital. Ia menekankan bahwa mekanisme ini akan menjadi lapisan pengaman yang lebih kuat dibandingkan metode verifikasi konvensional.
Sementara itu, Alamsyah Siregar, mantan komisioner ombudsman, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan keamanan bagi konsumen telekomunikasi dari tindak kejahatan yang semakin canggih.
Dari sisi industri, Marwan O Baasir yang mewakili ATSI menyatakan kesiapan operator seluler dalam mewujudkan layanan yang aman dan nyaman bagi pelanggan.
Kesiapan infrastruktur dan teknis dari penyelenggara telekomunikasi menjadi kunci sukses implementasi kebijakan ini.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyiapkan masa transisi selama satu tahun untuk mengimplementasikan sistem baru ini, memberi waktu bagi operator dan masyarakat untuk beradaptasi.
Baca Juga:
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keamanan Nasional
Rudi Agus Purnomo Raharjo dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan dampak serius kejahatan seperti scamming dan smishing terhadap stabilitas layanan keuangan nasional.
Kolaborasi antara Kemkominfo, OJK, ATSI, dan lembaga perlindungan konsumen dinilai vital untuk membangun integrasi ekosistem anti-scam nasional.
Langkah ini tidak hanya melindungi pelanggan seluler, tetapi juga mengamankan seluruh ekosistem digital dan finansial yang terkait dengan identitas tersebut.
Acara ini juga bertujuan untuk menggali pandangan dari para ahli terkait aspek hukum, kebijakan publik, dan teknis implementasi registrasi biometrik.
Diharapkan dari diskusi ini akan lahir rekomendasi menyeluruh mengenai kesiapan infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pertimbangan sosial-ekonomi dari penerapan kebijakan tersebut.
Teknologi pengenalan wajah sendiri bukanlah hal baru di dunia, dan Indonesia dapat belajar dari penerapannya di beberapa negara lain yang telah lebih dulu mengadopsinya untuk registrasi kartu SIM.
Dari sisi teknis, implementasi face recognition untuk registrasi SIM card membawa sejarah dan tantangannya sendiri, terutama di era perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang pesat.
Keamanan data biometrik warga negara menjadi hal yang paling krusial dan harus dijamin oleh pemerintah dan semua pihak terkait.
Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa data mereka akan dilindungi oleh undang-undang, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap sistem baru ini.
Dengan jumlah pelanggan seluler yang sangat besar, seperti yang tercermin dari laporan kinerja operator besar seperti Telkomsel, implementasi kebijakan ini tentu membutuhkan koordinasi yang masif.
Dukungan dan kesiapan dari seluruh operator seluler, yang tergabung dalam ATSI, menjadi penentu kelancaran transisi menuju sistem registrasi biometrik yang lebih aman.
Outcome yang diharapkan dari talkshow ini adalah terbentuknya rekomendasi kebijakan dan kolaborasi yang konkret untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, publikasi hasil diskusi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya berbagai modus kejahatan digital serta pentingnya perlindungan identitas.
Dukungan masyarakat terhadap implementasi regulasi registrasi biometrik menjadi faktor penentu kesuksesan kebijakan strategis nasional ini dalam memutus mata rantai kejahatan digital.





