Selular.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap praktik penipuan di sektor keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) semakin marak dan menimbulkan kerugian signifikan di masyarakat.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK menyoroti penyalahgunaan kemajuan AI oleh pelaku kejahatan digital, terutama melalui modus penipuan berbasis tiruan suara dan rekayasa wajah.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/11/2025), OJK menjelaskan bahwa kedua teknik ini memungkinkan penipu menciptakan identitas palsu yang sangat meyakinkan bagi korbannya.
Teknologi voice cloning kini mampu merekam dan mempelajari karakter vokal seseorang hanya dari cuplikan suara singkat.
Dengan data tersebut, pelaku dapat menghasilkan suara yang terdengar mirip dengan orang yang dikenal korban, seperti teman, rekan kerja, atau anggota keluarga.
“Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.
Modus ini menjadi semakin canggih seiring perkembangan teknologi yang memungkinkan peniruan suara hanya dengan sampel audio berdurasi pendek.
Baca Juga:
Ancaman Deepfake yang Semakin Realistis
Di sisi lain, rekayasa wajah atau deepfake juga berkembang pesat dan menjadi ancaman serius.
Teknologi ini memungkinkan pembuatan video palsu yang dapat meniru ekspresi hingga gerakan wajah seseorang dengan sangat realistis.
Video deepfake ini kemudian digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Kemajuan teknologi deepfake membuat video palsu semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Penipu memanfaatkan kecanggihan ini untuk memanipulasi korban dalam berbagai skenario, mulai dari permintaan transfer dana hingga pengumpulan data sensitif.
Masyarakat sering kali tertipu karena video tersebut menampilkan wajah orang yang mereka percayai.
Perkembangan teknologi AI memang membawa banyak manfaat, termasuk dalam sektor keuangan.
Laporan Adjust menunjukkan aplikasi keuangan di kawasan Asia Pasifik tumbuh 35% di 2025, yang sebagian didorong oleh adopsi teknologi canggih.
Namun, di sisi lain, kemajuan yang sama juga dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kegiatan ilegal.
Langkah Pencegahan dan Kewaspadaan Masyarakat
Untuk meminimalisir risiko penipuan berbasis AI, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memeriksa keaslian komunikasi digital.
Terutama jika ada permintaan yang tidak lazim, seperti transfer dana atau penyampaian data sensitif.
Verifikasi silang melalui saluran komunikasi berbeda menjadi langkah penting untuk memastikan identitas pihak yang menghubungi.
OJK juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap audio atau video yang tampak tidak wajar, meskipun berasal dari orang yang dikenal.
Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi melalui komunikasi langsung atau saluran terpisah sebelum mengambil keputusan penting terkait keuangan.
Dalam konteks yang lebih luas, pemanfaatan fitur laporan kredit dapat membantu masyarakat mengelola keuangan lebih aman dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan.
Pemahaman yang baik tentang produk keuangan dan mekanisme perlindungan konsumen menjadi kunci dalam menghadapi evolusi modus kejahatan digital.
Baca Juga:
Data Korban dan Upaya Penanganan
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan terkait dugaan penipuan selama setahun terakhir, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025.
Dari total 563.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 106.222 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Kerugian yang dicatat korban mencapai Rp7,8 triliun, sementara dana yang berhasil dibekukan sebesar Rp386,5 miliar.
Angka ini menunjukkan besarnya dampak ekonomi dari praktik penipuan di sektor keuangan dan pentingnya upaya pencegahan yang komprehensif.
Masyarakat yang menemukan penawaran investasi maupun pinjaman online yang mencurigakan, diduga ilegal, atau menjanjikan imbal hasil tidak masuk akal, diimbau segera melaporkannya melalui situs atau kontak resmi OJK.
Langkah proaktif ini dapat membantu otoritas mengambil tindakan cepat dan mencegah korban baru.
Perkembangan teknologi keuangan dan keamanan digital terus berjalan beriringan.
Sementara penipu memanfaatkan AI untuk modus baru, pihak berwenang dan penyedia layanan keuangan juga mengembangkan sistem perlindungan yang lebih canggih.
Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman dan terpercaya.




