Minggu, 7 Desember 2025
Selular.ID -

Komdigi Perketat Aktivasi SIM Card dengan Face Recognition

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) akan memperketat proses aktivasi nomor telepon seluler baru di Indonesia.

Kebijakan baru ini muncul menyusul tingginya lonjakan pendaftaran nomor baru yang mencapai 500 ribu per hari, dengan puncaknya bisa menyentuh 1 juta nomor pada hari tertentu.

Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, mengungkapkan data mengejutkan tentang pergerakan nomor telepon di Indonesia.

Dalam pertemuan di Kantor Komdigi, Jumat (14/11), Edwin menjelaskan bahwa pergerakan nomor baru di Indonesia mencapai 15 juta hingga 20 juta nomor setiap bulannya.

“Saya pernah iseng ngecek daily nomor baru di Indonesia. Nah, setiap hari itu minimal 500 ribu, dan ada hari-hari tertentu sampai 1 juta orang. Kalau kita hitung setahunnya, di Indonesia sekarang ada berapa? sekitar 310 juta terus naik, kemarin 315 juta nomor, sekarang ada 308 juta,” jelas Edwin Hidayat.

Angka ini menunjukkan perbedaan signifikan dengan tren internasional yang biasanya hanya menghasilkan 1-1,5 persen nomor baru.

Jika tren Indonesia ini berlanjut, dalam setahun bisa tercipta 180 juta hingga 240 juta nomor baru.

Transisi Menuju Aktivasi Lebih Aman

Menanggapi fenomena ini, Komdigi berencana menerapkan sistem face recognition untuk aktivasi nomor baru.

Kebijakan ini akan menggantikan metode konvensional yang hanya mengandalkan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen verifikasi.

“Aktivasi yang selama ini cuma pakai KK atau apa, kita minta sekarang ini face recognition. Itu proses aktivasi less than 2 menit. Dan dilaksanakan digerai-gerai atau dengan handphone sendiri,” papar Edwin.

Penerapan kebijakan baru ini tidak akan berlangsung serta merta.

Pemerintah memberikan masa transisi sekitar satu tahun bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem baru.

Selama masa transisi, penggunaan face recognition masih bersifat sukarela.

Solusi untuk Beragam Perangkat

Edwin mengakui bahwa kualitas perangkat gadget masyarakat tidak seragam, yang berpotensi mempengaruhi hasil face recognition.

Untuk mengatasi kendala teknis ini, pemerintah menyediakan alternatif aktivasi melalui gerai resmi.

“Tapi kalau digerai, ini web-based. Jadi nggak tergantung sama gadget. Bisa pake laptop, bisa pake iPad, bisa pake tablet. Sekarang memang masih e-sim aja (untuk face recognition). Tapi nanti bertahap. Sim card biasa pun juga diminta,” jelas Edwin.

Saat ini, sistem face recognition baru tersedia untuk eSIM, namun akan diperluas secara bertahap ke semua jenis SIM card.

Pengguna yang mengalami masalah dengan kualitas kamera ponsel disarankan untuk melakukan aktivasi langsung di gerai.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara memeriksa status nomor mereka, tersedia panduan 10 Cara Cek Nomor XL Terbaru 2025 Tanpa Ribet yang dapat dijadikan referensi.

Masa Transisi dan Update Data

Kebijakan baru ini tidak hanya berlaku untuk nomor baru, tetapi juga akan diterapkan secara bertahap pada nomor yang sudah existing.

Edwin menegaskan bahwa pengguna lama juga akan diminta untuk memperbarui data mereka secara perlahan.

“Tapi ada masa transisi kurang lebih 1 tahun. Nanti yang existing juga diminta perlahan-lahan untuk mulai update datanya,” ujar Edwin.

Proses migrasi data ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan akuntabilitas penggunaan nomor telepon di Indonesia.

Bagi pengguna yang sedang mempertimbangkan untuk memindahkan WhatsApp ke HP baru tanpa verifikasi nomor lama, kebijakan ini mungkin akan mempengaruhi proses tersebut di masa depan.

Tidak Memperumit, Hanya Memperketat

Edwin menekankan bahwa kebijakan baru ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh nomor telepon.

Pemerintah tetap berkomitmen memastikan akses yang mudah terhadap layanan telekomunikasi.

“Nomor satu, tidak ada kata mempersulit. SIM card tetap bisa dibeli at anytime, at anywhere,” tegas Edwin.

Yang berubah adalah proses aktivasi yang menjadi lebih bertanggung jawab.

Dengan sistem face recognition, diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan nomor telepon dan meningkatkan keamanan digital masyarakat.

Kebijakan ini sejalan dengan perkembangan teknologi digital yang semakin menuntut verifikasi identitas yang lebih kuat.

Seperti yang terlihat dalam cara cek aktivasi ponsel Xiaomi kini lewat WhatsApp, tren verifikasi digital memang sedang berkembang pesat.

Implementasi face recognition untuk aktivasi SIM card menandai babak baru dalam regulasi telekomunikasi Indonesia.

Dengan masa transisi satu tahun, diharapkan semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk sistem yang lebih aman dan terverifikasi.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU