Minggu, 23 November 2025
Selular.ID -

Pemerintah Batasi Akses Game Online Berdasarkan Usia Pemain

BACA JUGA

Selular.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi akan membatasi akses game online berdasarkan usia pengguna.

Kebijakan ini merupakan respons langsung setelah insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu, yang mendorong pemerintah mengambil langkah protektif bagi anak-anak dari paparan konten game yang tidak sesuai.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengonfirmasi bahwa pembatasan usia ini bertujuan menanggulangi dampak negatif dari konten game.

“Kita sudah launching tanggal 11 Oktober yang lalu, yang kita sebutnya IGRS, Indonesia Game Rating System. Badan sensor film-nya untuk game,” jelas Edwin di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Edwin menegaskan bahwa tidak semua game online boleh dimainkan oleh anak-anak atau di bawah usia ketentuan yang ditetapkan untuk game tersebut.

Sistem rating ini berfungsi mirip dengan badan sensor film, tetapi khusus diterapkan pada industri game.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Mekanisme Pembatasan Usia Game

Dalam implementasinya, Komdigi mengadopsi praktik yang sudah berjalan di berbagai negara.

Edwin memberikan contoh konkret dimana sejumlah permainan seperti PUBG dan Free Fire di Amerika Serikat dibatasi untuk pengguna usia 13 tahun ke atas.

Dengan demikian, pengguna di bawah umur 13 tahun tidak dapat mengakses game tersebut di Indonesia.

Sistem IGRS akan mengklasifikasikan game berdasarkan konten dan tingkat kematangan yang diperlukan pemain.

Klasifikasi usia ini mencakup berbagai kategori, mulai dari game untuk semua usia hingga game yang hanya boleh diakses oleh dewasa.

Penerapan sistem rating ini sejalan dengan wacana pemerintah membatasi game PUBG yang sempat mengemuka pasca tragedi di SMAN 72 Jakarta.

Dampak pada Industri Game Indonesia

Kebijakan pembatasan usia ini diperkirakan akan mempengaruhi landscape industri game di Indonesia.

Pengembang game lokal maupun publisher internasional harus menyesuaikan konten dan mekanisme verifikasi usia pemain.

Sistem rating yang komprehensif ini diharapkan dapat melindungi anak-anak tanpa menghambat perkembangan industri game nasional.

Penerapan sistem rating game bukanlah hal baru di dunia internasional.

Beberapa negara sudah memiliki mekanisme serupa, seperti ESRB di Amerika Utara dan PEGI di Eropa.

Langkah Komdigi dengan IGRS menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Industri game Indonesia yang sedang tumbuh pesat perlu beradaptasi dengan regulasi baru ini.

Praktik verifikasi usia seperti yang akan diterapkan Rockstar Games di GTA Online bisa menjadi referensi bagi pengembang game dalam mengimplementasikan sistem pembatasan usia.

Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya global dalam melindungi anak-anak di dunia digital.

Berbagai negara telah menerapkan regulasi serupa untuk memastikan konten game sesuai dengan usia pemain.

Di sisi lain, regulasi yang tepat juga dapat mendorong perkembangan ekosistem e-sports yang lebih sehat dan terstruktur.

Implementasi IGRS diharapkan dapat berjalan efektif dengan dukungan semua pemangku kepentingan.

Kolaborasi antara pemerintah, pengembang game, orang tua, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan sistem pembatasan usia ini mencapai tujuannya melindungi anak-anak dari konten game yang tidak sesuai.

Ke depan, Komdigi berencana melakukan sosialisasi intensif tentang sistem rating game ini kepada publik.

Pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pembatasan usia diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan game yang aman bagi anak-anak.

BERITA TERKAIT

BERITA PILIHAN

BERITA TERBARU